Sumenep (beritajatim.com) – PT Annuqa (Anugerah Nurani Qonaah) Tour and Travel di Jalan Raya Lenteng No. 29 Kebunagung Sumenep tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep sebagai sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
“Tidak ada nama PT Annuqa di Kemenag Sumenep. Kalau tidak ada namanya, berarti tidak terdaftar,” terang Staf Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kemenag Sumenep, Deni Aditria, Rabu (20/3/2024).
Ia menjelaskan, seharusnya selurih biro travel umrah di Sumenep terdata di Kemenag, mengingat Kemenag merupakan pembina dan pengawas penyelenggaraan haji dan umrah. “Sampai saat ini tidak ada yang melaporkan ataupun mengajukan permohonan pembuatan PT Annuqa,” terangnya.
Sebelumnya, PT Annuqa dikeluhkan oleh sejumlah warga Sumenep yang akan berangkat umroh. Mereka mengaku sudah membayar sejumlah uang ke PT Annuqa untuk biaya umroh. Namun hingga saat ini, para calon jemaah umroh tidak mendapatkan kejelasan keberangkatan mereka hingga bertahun-tahun.
‘Tugas Kemenag itu pengawasan dan pembinaan. Sudah berkali-kali PT. Annuqa tour and trevel itu mendapat teguran dari kami. Bahkan kami juga datang kesana, tetapi tidak ada yang menemui kami,” tutur Deni.
Tidak hanya itu, lanjutnya, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur juga tidak pernah ditemui saat datang ke kantor PT Annuqa. Karena itu, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dan ditipu oleh trevel ilegal itu, disarankan langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
“Tugas kita pengawasan dan pembinaan. Kalau soal ada jemaah yang merasa tertipu, monggo bawa langsung ke ranah hukum,” sarannya.
Sementara pemilik Pihak PT. Annuqa Tour dan Travel Sumenep, Inni Farhiana menolak berkomentar saat dikonfirmasi terkait izin operasional PT yang selama ini bergerak di bidang umroh dan haji.
Ia meminta konfirmasi langsung ke kuasa hukumnya, segala persoalan yang berkaitan dengan PT Annuqa.
Kuasa Hukum PT Annuqa tour dan travel Sumenep, Syaiful ketika dikonformasi mengakui memang PT Annuqo masih belum bisa berdiri sendiri dan masih dikerjasamakan dengan pihak lain atau perusahaan lain yang juga bergerak dibidang trevel dan umrah.
“Kalau PPIU kita numpang, istilahnya ada kebiasaan di travel itu kerja sama dengan pihak lain,” kata Syaiful saat dikonfirmasi. (tem)