Anies soal Amicus Curiae Megawati ke MK: Gambaran Situasi Saat Ini Rumit

16 April 2024, 22:42

Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar saat diwawancarai di kediaman Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparanKetua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengajukan dirinya sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Capres Anies Baswedan menilai, langkah Megawati itu sebagai bukti betapa seriusnya situasi saat ini.”Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius, dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di MK, bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan,” kata Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).Persimpangan jalan itu, kata Anies, adalah apakah Indonesia akan kembali ke era saat praktik-praktik demokrasi jadi seremonial saja; atau saat demokrasi bisa memberikan ruang kebebasan tanpa ada intervensi.”Nah inilah persimpangan jalan, dan saya rasa pesan dari Ibu Megawati sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 1990-an, beliau merasakan ketika segalanya serba diatur,” tutur Anies.Saat itu, kata Anies, bahkan pemilihan pemimpin tak dilakukan melalui pemilu presiden. Di era itu juga tak ada lembaga survei karena semua orang sudah tahu hasil dari proses pemilu yang berlangsung.”Nah kemudian beliau sudah menjalani [proses politik] selama lebih dari 25 tahun, jadi sebagai seseorang yang pernah melewati semua itu, mengirimkan pesan, ini adalah pesan moral yang amat kuat yang harus jadi perhatian,” tutupnya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi