Pamekasan (beritajatim.com) – Angka kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan, khususnya sepanjang 2025, relatif meningkat dari tahun sebelumnya hingga mencapai angka sebanyak 659 lapor dari 491 lapor pada 2024.
Hal tersebut berdasar hasil ungkap kasus selama 1 Januari hingga 29 Desember 2025 yang disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, yang digelar Polres Pamekasan, di Gedung Tatag Trawang Tungga Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Senin (29/12/2025).
“Untuk ungkap kasus kriminalitas sepanjang 2025, tercatat sebanyak 659 lapor, dan sebanyak 543 di antaranya dinyatakan selesai atau 82,4 persen dinyatakan tuntas,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi.
Memang angka tersebut relatif lebih tinggi dibanding angka kasus pada tahun sebelumnya, termasuk lebih rendah dari aspek prosentase. “Pada 2024, angka kriminalitas di Pamekasan mencapai angka sebanyak 491 lapor dan 426 lapor dinyatakan selesai. Prosentase mencapai angka 86,76 persen,” ungkapnya.
“Angka kasus kriminalitas pada 2025 ini, meliputi tindak pidana umum yang tercatat sebanyak 626 lapor dan 516 selesai, tindak pidana khusus sebanyak 25 lapor dan 21 selesai, serta tindak pidana siber sebanyak 8 lapor dan 6 selsai,” imbuhnya.
Bahkan dari total kasus tersebut, sebagian di antaranya masih dalam proses penanganan, termasuk 1 orang yang dinyatakan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus di Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
“Dari total kriminalitas ini, satu orang dinyatakan DPO kasus pembunuhan di Lesong Dhaja, Batumarmar, beberapa waktu lalu. DPO ini atas mana Samheri (45 tahun), warga Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura,” pungkasnya. [pin/but]
