Mojokerto (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2024, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota menunjukkan penurunan signifikan yakni sebesar 19,7 persen. Dari 396 kasus yang tercatat pada tahun 2023 lalu, jumlah kasus turun menjadi 318 kasus di tahun 2024.
Angka penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan, dari 232 kasus menjadi 313 kasus. Sementara ada kenaikan 20,6 persen dalam penyelesaian kasus dibanding tahun 2023 lalu. Yakni sebanyak 232 kasus di tahun 2023 naik menjadi 313 kasus di tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri didampingi Pejabat Utama (PJU) saat memaparkan capaian dan evaluasi kinerja Polres Mojokerto Kota sepanjang tahun 2024 di ruang Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (31/12/2024).
“Ada 3 jenis perkara yang paling banyak laporannya. Penipuan ada sebanyak 67 laporan, pencurian dengan pemberatan ada sebanyak 35 dan pencurian biasa ada sebanyak 30. Kasus yang paling dominan yakni pencurian rumah kosong dan kendaraan bermotor. Terutama di kawasan padat penduduk,” ungkapnya.
Menurutnya semua berjalan lancar tanpa kejadian menonjol. Penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto tersebut menunjukkan efektivitas langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang telah dilakukan jajaran Polres Mojokerto Kota.
“Kami telah melewati tahun 2024 dengan baik, mulai dari pengamanan Pemilihan Presiden di bulan Februari, Operasi Ketupat hingga pelaksanaan Pilkada Serentak. Saat ini, kami fokus pada pengamanan akhir tahun menyambut 2025,” tegasnya. [tin/kun]
