Angka Kriminalitas di Madiun Menurun Sepanjang 2025, Penipuan Masih Mendominasi

Angka Kriminalitas di Madiun Menurun Sepanjang 2025, Penipuan Masih Mendominasi

Madiun (beritajatim.com) – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Madiun menunjukkan tren penurunan sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam laporan akhir tahun Polres Madiun yang digelar pada Senin (29/12/2025).

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkapkan, total laporan tindak pidana yang masuk sejak Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 159 kasus. Jumlah tersebut menurun sekitar 4,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 169 kasus.

Meski secara umum mengalami penurunan, kasus penipuan masih menjadi tindak pidana yang paling banyak dilaporkan. Sepanjang 2025, Polres Madiun menangani 33 laporan penipuan. Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 18 kasus, perjudian 13 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 11 kasus, serta tindak kekerasan terhadap barang maupun orang sebanyak 11 kasus.

“Modus penipuan semakin beragam. Ada yang mengaku aparat, petugas keamanan, hingga pihak tertentu lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada nomor atau pihak yang tidak jelas,” ujar Kemas.

Untuk penanganan kriminal khusus, Polres Madiun sepanjang 2025 menangani 10 kasus. Jenis perkara tersebut meliputi pornografi, BBM oplosan, illegal logging, penyalahgunaan data pribadi, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, tercatat pula 69 peristiwa kriminal non-konvensional, antara lain penemuan mayat, kebakaran, tersengat listrik, bunuh diri, hingga temuan bahan peledak di wilayah hukum Polres Madiun.

Di bidang penyakit masyarakat, penindakan terhadap peredaran minuman keras justru mengalami peningkatan signifikan. Sepanjang 2025, aparat mengungkap 640 kasus miras, meningkat sekitar 49,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 3.651 botol minuman keras.

Sementara itu, kasus narkotika tercatat sebanyak 73 perkara, meningkat tipis dibandingkan tahun 2024. Namun jumlah tersangka justru mengalami penurunan menjadi 78 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 1.300,55 gram, ganja 12,37 gram, serta 13.200 butir pil double L.

Pada sektor lalu lintas, jumlah pelanggaran tercatat menurun menjadi 7.509 kasus dari sebelumnya 8.060 kasus. Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong juga menurun menjadi 289 kasus.

Namun demikian, angka kecelakaan lalu lintas tercatat sedikit meningkat menjadi 654 kejadian sepanjang 2025. Meski jumlah kecelakaan naik, jumlah korban meninggal dunia justru menurun dan tercatat sebanyak 106 orang.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Madiun mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan aman.

“Pergantian tahun sebaiknya diisi dengan doa dan kebersamaan keluarga. Hindari konvoi, penggunaan knalpot brong, maupun aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. [rbr/beq]