Pasuruan (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2024, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota menunjukkan penurunan yang signifikan. Dari data yang dihimpun, penurunan mencapai hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.
Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara mengatakan bahwa pada tahun 2023, tercatat 622 laporan dengan tingkat penyelesaian 82,8% (515 kasus). Sementara di tahun 2024, laporan menurun menjadi 350 kasus, dengan tingkat penyelesaian yang sangat tinggi, mencapai 98% (343 kasus).
“Ini merupakan kerja keras seluruh anggota Polres Pasuruan Kota, khususnya jajaran Satreskrim. Penurunan kasus ini setara dengan 272 laporan dan peningkatan penyelesaian sebesar 15,8%,” ungkapnya.
Davis juga menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui peningkatan kinerja dalam pencegahan dan penanganan kasus kejahatan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, merinci jenis tindak pidana yang berhasil diselesaikan di tahun 2024, antara lain pencurian dengan pemberatan 84 kasus, penipuan 51 kasus, penggelapan 10 kasus, KDRT 16 kasus, penganiayaan 37 kasus. Kemudian kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak 12 kasus, pencurian dengan kekerasan 9 kasus, perjudian 19 kasus, dan pencurian biasa 18 kasus.
“Totalnya ada 219 kasus, didominasi kasus pencurian dan pemberatan ada 84 kasus. Kemudian penipuan ada 51 kasus dan KDRT ada 16 kasus,” jelasnya.
Selain itu, Satreskrim juga aktif mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian nasional. Seperti judi konvensional 1 kasus, judi online 11 kasus, tindak pidana perlindungan perempuan dan anak 5 kasus, penyalahgunaan pupuk subsidi 1 kasus, dan tindak pidana korupsi 1 kasus. [ada/beq]
