Angka Kemiskinan di Kabupaten Mojokerto Turun Signifikan di Lima Tahun Terakhir

Angka Kemiskinan di Kabupaten Mojokerto Turun Signifikan di Lima Tahun Terakhir

Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto mencatat penurunan signifikan angka kemiskinan di Kabupaten Mojokerto selama periode 2021 hingga 2025. Penurunan ini menunjukkan tren positif hasil dari berbagai program pembangunan dan komitmen pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan.

Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny mengatakan, kemiskinan merupakan persoalan multidimensional yang tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga mencakup sosial, pendidikan, dan kesehatan. “Kemiskinan bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga berkaitan dengan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kondisi sosial masyarakat,” ungkapnya, Rabu (7/1/2026).

Karena itu, lanjutnya, penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Berdasarkan data BPS Kabupaten Mojokerto, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Mojokerto pada Maret 2021 tercatat sebanyak 120,54 ribu jiwa atau 10,62 persen. Angka tersebut terus menurun hingga Maret 2025 menjadi 102,67 ribu jiwa atau 8,79 persen.

Dalam kurun waktu lima tahun, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin secara absolut sebesar 17,87 ribu jiwa, atau turun 1,83 persen secara persentase. Dwi menambahkan, penurunan ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah yang menjadikan isu kemiskinan sebagai prioritas utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Perhatian terhadap pengentasan kemiskinan terus menjadi prioritas, baik melalui peningkatan kesejahteraan ekonomi, perbaikan kualitas pendidikan, maupun penguatan layanan kesehatan,” jelasnya.

Selain jumlah dan persentase penduduk miskin, BPS Kabupaten Mojokerto juga mencatat perkembangan garis kemiskinan di Kabupaten Mojokerto yang terus meningkat. Pada tahun 2021, garis kemiskinan berada di angka Rp417.784 per kapita per bulan dan meningkat menjadi Rp526.397 pada tahun 2025.

Meski meningkat, angka tersebut masih berada di bawah garis kemiskinan Provinsi Jawa Timur yang tercatat sebesar Rp558.029 pada tahun 2025. Dari sisi kedalaman kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan dari 1,59 pada Maret 2021 menjadi 1,48 pada Maret 2025.

Penurunan sebesar 0,11 poin ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami perbaikan. Indeks ini turun dari 0,37 pada Maret 2021 menjadi 0,35 pada Maret 2025, atau turun 0,02 poin.

Hal ini yang mengindikasikan menurunnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Namun demikian, BPS Kabupaten Mojokerto juga mencatat adanya kecenderungan peningkatan ketimpangan pendapatan secara umum. Gini Ratio Kabupaten Mojokerto meningkat dari 0,33 pada Maret 2020 menjadi 0,34 pada Maret 2024.

“Kenaikan ini menunjukkan ketimpangan pendapatan yang sedikit melebar dalam lima tahun terakhir. Meskipun angka kemiskinan menurun, tantangan ke depan adalah menjaga pemerataan hasil pembangunan agar ketimpangan tidak semakin melebar,” pungkasnya. [tin/aje]