Pamekasan (beritajatim.com) – Angka kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten Pamekasan, selama Januari hingga Desember 2023, mengalami penurunan dibanding ungkap kasus pada tahun sebelumnya.
Hal tersebut berdasar hasil ungkap kasus narkoba Polres Pamekasan, dalam konferensi pers akhir tahun 2023 di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Jum’at (29/12/2023) lalu.
Di mana pada 2023, Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 68 kasus dengan total tersangka sebanyak 98 orang.
Jumlah tersebut relatif lebih rendah dibanding kasus serupa pada tahun sebelumnya, di mana pada 2022 terdata sebanyak 130 kasus dengan total tersangka sebanyak 212 orang.
Hanya saja dalam kasus tersebut, polisi justru dikagetkan dengan peningkatan kasus narkoba jenis ganja yang justru naik secara signifikan. Bahkan angka barang bukti ganja lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
“Dari beragam jenis kasus yang berhasil kita ungkap sepanjang 2023, yang sangat miris dan mengkhawatirkan adalah ganja seberat 2,380 gram, dibanding tahun 2022 hanya seberat 4,17 gram,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Fakta tersebut tentunya sangat mengejutkan, terlebih barang haram tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara, melalui jasa ekspedisi dan akhirnya digagalkan di salah satu lokasi transit di Jl Amin Jakfar, Pamekasan.
“Kedepan kita harapkan data (kasus narkoba) berkurang, tentunya seiring dengan kesadaran dari masyarakat, jika narkoba ini merupakan ancaman nyata yang paling berbahaya,” ungkapnya.
Dari itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di Pamekasan. “Tolong sampaikan kepada keluarga masing-masing, karena (narkoba) bisa merusak keluarga, pendidikan, karir. Baik bagi PNS, TNI-Polri, dan lainnya,” jelasnya.
“Jadi kasus narkoba ini sangat menakutkan bagi generasi bangsa, hal ini tentunya menjadi tanggungjawab bersama untuk bersama-sama komitmen memberantas narkoba dari Pamekasan,” pungkasnya. [pin/kun]