Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Satpol PP Surabaya yang menjadi korban pengeroyokan buruh sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit RS Soewandhi setelah menjalani pemeriksaan intensif selama satu malam. Kabar bahagia itu disampaikan langsung oleh Kasatpol PP Surabaya, M Fikser.
“Iya malam ini sudah boleh pulang. Alhamdulillah,” kata Fikser, Jumat (01/12/2023) malam.
Dari hasil pemeriksaan, Muid Kafi (25) mengalami nyeri pada kepala bagian belakang usai mendapatkan berbagai pukulan dari buruh. Sementara, Tareq Aziz (31) mengalami dislokasi lengan bagian kanan dan retak pada bagian punggung sebelah kanan.
“Tareq Aziz harus kembali lagi tanggal 5 besok untuk kontrol di bagian tengahnya,” imbuh Fikser.
Baca Juga: Kantor Satpol PP Surabaya Didatangi Sejumlah Buruh, Proses Hukum Terus Jalan
Sementara itu, Muid saat diwawancarai mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kasatpol PP Kota Surabaya yang sudah membela dan bertanggung jawab atas peristiwa yang dialaminya. “Saya bangga punya pemimpin seperti beliau. Karena beliau bisa memanusiakan anak buahnya, bisa menjadi tameng untuk anak buahnya, itu yang saya banggakan,” tutup AM.
Diketahui, dua Anggota Satpol PP Kota Surabaya dirawat intensif di RS Soewandhi usai mengalami pengeroyokan di pedestrian Jalan Ahmad Yani (Taman Pelangi) saat mengamankan demo buruh, Kamis (30/11/2023) kemarin. Pelaku diduga berjumlah 3-5 orang dan dipastikan dari buruh yang berdemo. Saat ini petugas kepolisian sedang melakukan pengejaran kepada para pelaku. (ang/ian)