Anggota Polres Jombang Dianiaya Istri, Dipicu Masalah PIL?

Anggota Polres Jombang Dianiaya Istri, Dipicu Masalah PIL?

Jombang (beritajatim.com) – Anggota Polsek Ploso Jombang, Briptu F, yang dianiaya istrinya FN diduga dipicu hadirnya PIL (Pria Idaman Lain) dalam bahtera rumah tangga itu. Ada pihak ketiga yang menimbulkan polemik.

Informasi yang beredar, FN diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya. Ibarat pepatah, sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Begitu juga tindakan serong FN yang akhirnya terendus oleh sang suami.

Selanjutnya, terjadilah peristiwa penganiayaan warga yang tinggal di salah satu perumahan Desa Pulo Lor Jombang ini. Briptu F dianiaya istrinya. Versi polisi, FN memukulkan handphone ke kepala suaminya.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jombang Ipda Muhammad Teguh membenarkan adanya kasus KdRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) yang mendera anggota Polsek Ploso tersebut. Namun Teguh hanya menyebut bahwa penganiayaan itu dipicu masalah rumah tangga.

“Pemicunya masalah rumah tangga. Saat terjadi kesalahpahaman mereka cokcok, Kebetulan sang istri sedang memegang HP. Lalu HP tersebut spontan dilempar ke kepala suami. Hanya bengkak sedikit,” ujar Teguh Ketika dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).

Apa Langkah Propam Polres Jombang atas kejadian itu? Teguh mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani secara internal. Karena Briptu F merupakan polisi aktif, sedangkan sang istri anggota Bhayangkari.

“Tidak ada laporan resmi. Hanya penanganan secara internal. Kami akan lakukan konseling, sehingga ke depan rumah tangga mereka bisa normal Kembali,” pungkas Teguh.

Sebelunmnya, kasus KdRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) ini terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya, korban sedang tidur. Setelah itu, pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok di rumahnya. Emosi keduanya pun menyala. FN kemudian melemparkan HP ke kepala sang suami. [suf]