Anggota Pansus DPRD Rita Haryati: Hanya 35 Persen Koperasi di Magetan yang Sehat

Anggota Pansus DPRD Rita Haryati: Hanya 35 Persen Koperasi di Magetan yang Sehat

Magetan (beritajatim.com) – Kondisi koperasi di Kabupaten Magetan masih menghadapi tantangan serius. Dalam rapat bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Magetan, Rita Haryati, menyoroti rendahnya tingkat kesehatan koperasi di wilayah tersebut.

“Hanya sekitar 35% koperasi yang dikategorikan sehat dari total 800-an koperasi yang ada di Magetan,” tegasnya, Jumat (2/5/2025).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi pada Dinas Koperasi dan UMKM sejumlah langkah strategis. Salah satu langkah penting adalah melakukan penilaian kesehatan koperasi secara berkala setiap enam bulan sekali, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Koperasi yang berhasil mempertahankan status sehat akan diberikan insentif, baik berupa hadiah maupun kemudahan akses terhadap permodalan. Sebaliknya, koperasi yang masih masuk kategori kurang sehat akan mendapatkan pendampingan dan bimbingan khusus sebagai upaya pemulihan.

Dari sisi peningkatan kapasitas, perhatian juga diberikan terhadap minimnya partisipasi koperasi dalam program pelatihan. Saat ini, hanya 18% koperasi yang aktif mengikuti pelatihan. Untuk itu, pelatihan ke depan dirancang agar lebih praktis dan aplikatif, dilaksanakan di setiap kecamatan agar lebih mudah dijangkau.

“Pelatihan sebaiknya disertai insentif bagi peserta aktif dan ditindaklanjuti dengan pendampingan pascapelatihan agar hasilnya dapat diterapkan secara maksimal,” tambah legislator PDIP ini.

Selain itu, pengawasan juga menjadi fokus pembenahan. Penggunaan anggaran untuk pembinaan koperasi akan dioptimalkan, terutama bagi koperasi simpan pinjam yang membutuhkan pengawasan lebih ketat. Rencana pembentukan tim pengawas khusus yang melibatkan OJK menjadi salah satu solusi untuk memastikan akuntabilitas dan kesinambungan koperasi ke depan.

Tak hanya koperasi, dukungan juga diarahkan pada sektor UMKM, khususnya pelaku usaha berbasis potensi lokal seperti keripik belut dan emping. Bantuan terhadap UMKM akan mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari pelatihan, fasilitasi sertifikasi produk, hingga perluasan akses pasar agar produk khas daerah mampu bersaing secara nasional bahkan global.

Target peningkatan yang ingin dicapai ke depan cukup ambisius namun realistis. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM menargetkan kenaikan jumlah koperasi sehat dari 35% menjadi 50%, peningkatan partisipasi pelatihan dari 18% menjadi 40%, serta penambahan jumlah UMKM yang memiliki sertifikasi produk. “Selain itu, peningkatan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai sumber modal usaha juga menjadi bagian dari prioritas,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang terintegrasi dan dukungan lintas sektor, DPRD dan Dinas Koperasi serta UMKM Magetan optimis koperasi dan UMKM akan menjadi pilar penting pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang. [fiq/suf]