Anggota DPRD Malang Diperiksa Polisi, Diduga Korupsi Saat Jadi Kades

Anggota DPRD Malang Diperiksa Polisi, Diduga Korupsi Saat Jadi Kades

Malang (beritajatim.com) – Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi NasDem, Sudha, diperiksa Unit 4 Satreskrim Polres Malang pada Selasa (7/1/2025) siang. Sudha menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada tahun 2020, sebelum terpilih menjadi anggota DPRD periode 2024-2029.

Sudha diperiksa berdasarkan laporan dari Nurcholis, seorang warga Desa Kanigoro yang juga mantan perangkat desa.

“Konfirmasi terakhir dengan penyidik Satreskrim Polres Malang hari ini yang bersangkutan (Sudha-red) sudah memenuhi panggilan penyidik. Sudah diperiksa hari ini sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar Nurcholis, Selasa (7/1/2025).

Menurut Nurcholis, Sudha menyangkal sejumlah tuduhan, termasuk klaim bahwa mobil ambulans siaga desa merupakan miliknya pribadi. Sudha juga membantah tuduhan gratifikasi selama masa jabatannya sebagai kepala desa.

“Soal gratifikasi, yang bersangkutan ngomong tidak ada gratifikasi. Kami selaku warga Desa Kanigoro ingin diperiksa intensif, sehingga muncul perkara yang terang benderang,” tegas Nurcholis.

Nurcholis menambahkan bahwa dugaan kerugian negara di Desa Kanigoro terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023. Berdasarkan hasil audit awal oleh Inspektorat Kabupaten Malang, ditemukan indikasi kerugian pada kas desa sebesar Rp500 juta.

“Kalau kerugian sejak 2019-2023, dugaan kami mencapai Rp 3 miliar sampai Rp5 miliar. Tapi kita juga tunggu audit dari inspektorat lagi,” jelas Nurcholis.

Ia juga menyebutkan bahwa kerugian sebesar Rp500 juta tersebut telah dikembalikan oleh Sudha dan perangkat desa lainnya. Namun, dugaan kerugian lain, termasuk terkait tanah kas desa, masih menunggu audit lebih lanjut.

“Karena itu kami minta agar lebih transparan dalam proses penyidikannya. Kita juga bakal siapkan nota keuangan yang dikeluarkan desa, kita akan teliti kembali nanti,” tambahnya.

Nurcholis berencana memberikan bukti-bukti tambahan kepada penyidik untuk memperkuat laporan. Ia berharap agar penyidikan dilakukan secara intensif agar kasus ini menjadi lebih jelas.

“Insya Allah dalam minggu-minggu ini bukti tambahan kita serahkan ke penyidik,” tutup Nurcholis. [yog/beq]