Anggota DPRD DKI Nilai Heru Budi Tak Perlu Ubah Puskesmas Jadi UKM Center

4 October 2023, 8:36

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, menilai Pemerintah Provinsi DKI tak perlu mengalihfungsikan puskesmas menjadi Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Center. Dia mewanti-wanti jangan sampai perubahan tersebut sia-sia dan membingungkan masyarakat. “Seharusnya pengalihan ini tidak perlu dilakukan. Yang harusnya dilakukan adalah mengoptimalkan peran UKM di seluruh puskesmas yang ada di DKI Jakarta sebagaimana fungsi sejatinya,” kata Idris pada Senin, 2 Oktober 2023. Sebelumnya, Pemprov DKI menutup sejumlah puskesmas tingkat kelurahan dan menggantinya dengan UKM Center. UKM Center berfokus pada pelayanan kesehatan yang bersifat promotif (peningkatan kesehatan) dan preventif (pencegahan).Pengalihfungsian ini tertuang dalam regulasi yang diteken Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019. Kebijakan Heru termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat serta Keputusan Gubernur Nomor 636 Tahun 2023 sebagai Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 368 Tahun 2016 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.Idris mengusulkan upaya untuk meningkatkan layanan UKM dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, memastikan UKM tersedia di setiap puskesmas kelurahan. Kedua, menghitung kapasitas beban kerja sumber daya manusianya. Iklan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyampaikan idealnya satu puskesmas menjalankan fungsi kuratif ataupun promotif preventif. Dia fokus pada isu bahwa tidak ada puskesmas di 15 kelurahan Ibu Kota. Rinciannya adalah kelurahan Duri Selatan, Glodok, Jembatan Lima, Tangki, Cikini, Gambir, Gondangdia, Gunung Sahari Selatan, dan Karang Anyar. Kemudian Kebon Kacang, Kemayoran, Senen, Cipedak, Karet Semanggi, dan Kebayoran Lama Selatan. Menurut Anggara, jumlah ini belum termasuk 15 puskesmas lainnya yang berstatus kontrak atau tidak memiliki lahan tetap. “Itu kita belum bicara tentang kelurahan-kelurahan yang cukup padat penduduk ya, jadi mungkin perlu dikaji kembali,” ujar eks politikus PSI ini.Pilihan Editor: Lokasi Persis Anak Pamen TNI AU Ditemukan Tewas: Pinggir Landasan Dekat Tempat Golf