Blitar (beritajatim.com) – Suasana gerah dan serba terbatas menyelimuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (9/9/2025). Ini adalah sidang paripurna perdana yang digelar di gedung dewan pasca amuk massa yang menghancurkan dan menjarah fasilitas wakil rakyat pada Minggu, 31 Agustus 2025 lalu.
Pemandangan kontras terlihat jelas. Sidang yang membahas agenda krusial, yakni penjelasan Bupati atas Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025 senilai Rp2,7 triliun, harus berlangsung di tengah keterbatasan fasilitas yang parah. Ruang paripurna yang menjadi sasaran utama amuk massa kini dalam kondisi memprihatinkan.
Tidak ada pendingin udara (AC) yang berfungsi, memaksa para anggota dewan dan hadirin menahan panas selama sidang berlangsung. Layar proyektor yang biasanya menampilkan materi rapat kini gelap gulita. Bahkan, meja-meja para legislator tampak polos tanpa lapisan kaca pelindung yang ikut hancur dalam kerusuhan.
Meski digelar dalam “kepungan” fasilitas yang rusak, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, menegaskan bahwa roda legislatif tidak boleh berhenti. Menurutnya, agenda paripurna ini harus tetap dilaksanakan karena merupakan bagian dari rangkaian yang telah dijadwalkan jauh-jauh hari.
“Paripurna ini sudah direncanakan sudah lama. Meski tempatnya terbatas, tetap berlangsung lancar. Bahkan anggota dewan juga banyak yang hadir,” ujar Supriyadi usai rapat.
Ia mengakui bahwa kondisi ruangan jauh dari ideal. Namun, ia memastikan perangkat paling vital seperti pengeras suara tetap diupayakan berfungsi agar jalannya sidang bisa diikuti oleh semua peserta.
Perbaikan Total Menunggu Anggaran Miliaran
Kondisi serba terbatas ini menjadi cerminan dari kerusakan masif yang ditaksir mencapai Rp10 miliar. Untuk memulihkannya, DPRD telah mengusulkan alokasi dana sebesar Rp3 miliar dalam P-APBD 2025 sebagai anggaran perbaikan tahap awal.
Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk memperbaiki ruangan-ruangan vital yang menunjang kinerja harian para anggota dewan, termasuk ruang paripurna.
“Kalau untuk perbaikan total, nanti diusulkan pada anggaran perubahan 2025. Yang penting agenda dewan tetap dilaksanakan,” pungkas Supriyadi.
Meski demikian, pencairan dana perbaikan ini masih menunggu kepastian. Pemerintah Kabupaten Blitar menyatakan masih menunggu kemungkinan adanya bantuan dari pemerintah pusat sebelum finalisasi penggunaan dana APBD. Jika bantuan pusat tidak turun, Pemkab Blitar siap mengalokasikan dana tersebut melalui pembahasan detail bersama legislatif.
Untuk sementara waktu, para wakil rakyat di Blitar harus terbiasa bersidang dalam kondisi darurat, sebuah pengingat nyata dari dampak aksi anarkis yang melumpuhkan fasilitas kerja mereka. (owi/ian)
