Anggota Dewas RSUD dan Pejabat Penting Sidoarjo Dikabarkan Diperiksa Bareskrim Polri

Anggota Dewas RSUD dan Pejabat Penting Sidoarjo Dikabarkan Diperiksa Bareskrim Polri

Sidoarjo (beritajatim.com) – Dewan Pengawas (Dewas) RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Mulyono Wijayanto mendapatkan panggilan dan menjadi terperiksa Mabes Polri, Selasa (11/11/2025). Orang dekat pejabat utama di Sidoarjo ini diperiksa oleh Tindak Pidana Umum (Pidum) Mabes Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan bisnis properti.

Informasi yang dihimpun beritajatim.com menyebutkan, anggota Dewas RSUD R.T. Notopuro Mulyono Wijayanto, berdasar nomor B/6384/XI/Res.2025/Dittipidum ini, merupakan tindak lanjut pihak kepolisian atas laporan nomor LP/B/451/IX/2025 tertanggal 16 September 2025.

Pasal yang disangkakan sesuai dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang juga melibatkan dua pejabat penting di Kota Delta Sidoarjo berinisial Su dan Ra.

Mulyono yang juga Ketua Paguyupan BPD (Badan Permusyawaratan) Sidoarjo dipanggil Dir Tipidum Mabes Polri di Jalan Trunojoyo Kemamayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025) untuk dimintai keterangan hingga selesai.

Informasi yang diterima redaksi beritajatim.com, Mulyono Wijanto diperiksa Tim Unit V Subdit I Dir Tipidum Mabes Polri hingga Rabu (12/11/2025). Dia didampingi oleh salah satu pejabat tinggi di Pemkab Sidoarjo berinisial Su.

Mulyono Wijayanto diperiksa terkait laporan bisnis developer oleh warga Sidoarjo, yang mengaku sebagai korban investasi bodong dari terlapor. Laporan korban dilakukan melalui kuasa hukumnya berinisial D.

“Kami melaporkan ke Bareskrim soal hal yang dialami klien kami,” kata D, Kamis (13/11/2025).

Akibat dari bisnis yang dinilai sampai setahun ini belum ada kejelasan, korban atau pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 28 miliar.

Di konfirmasi soal kasus tersebut, ponsel Dewas RSUD R.T. Notopuro melalui aplikasi WhatsApp, tidak aktif.

Sekadar diketahui, pengangkatan Mulyono Wijayanto sebagai Dewas RSUD R.T. Notopuro melalui SK Bupati Sidoarjo Juni 2024.

Direktur RSUD R.Notopuro Sidoarjo, dr. H. Atok Irawan kepada wartawan mengklarifikasi kabar miring yang beredar tentang jabatan Mulyono Wijayanto sebagai anggota Dewsa RSUD R.T. Notopuro.

Posisi Mulyono Wijayanto, menurut Dirut RSUD R.T. Notopuro, Atok Irawan dipastikan tidak terkait politik dan sudah sesuai ketentuan yang ada.

Mulyono Wijayanto sendiri selama dua hari sebelumnya, Selasa dan Rabu, tidak tampak di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo. “Saya tidak ketemu Pak Dewas di hari Selasa dan Rabu kemarin,” jawab sumber di RSUD R.T. Notopuro. (isa/but)