Anggaran Pusat Dipangkas, Kabupaten Sampang Kehilangan DAU Infrastruktur dan DAK Fisik 2026

Anggaran Pusat Dipangkas, Kabupaten Sampang Kehilangan DAU Infrastruktur dan DAK Fisik 2026

Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah pusat resmi mengumumkan penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, sehingga langsung menyita perhatian Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk Kabupaten Sampang.

Menanggapi hal tersebut, dua lembaga kunci di lingkungan Pemkab Sampang, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), langsung bergerak cepat melakukan penyesuaian.

Kepala Bappeda Sampang, Umi Hanik Laila mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan rasionalisasi atas program kegiatan yang telah dirancang oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Penurunan TKD ini tentu sangat memengaruhi arah kebijakan dan capaian prioritas pembangunan di tahun 2026. Oleh karena itu, kami akan menyesuaikan kembali seluruh rencana kerja dan APBD sesuai dengan kondisi terbaru,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi TKD nasional untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp650 triliun, turun drastis dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp919 triliun. Artinya, terdapat selisih penurunan sekitar Rp269 triliun secara nasional.

Penurunan alokasi tersebut juga berdampak langsung pada Kabupaten Sampang. DAU dan DBH turun sebesar Rp34 miliar, DAK Non Fisik berkurang sekitar Rp9,5 miliar, sementara Dana Desa terpangkas hingga Rp25,6 miliar.

Lebih dari itu, Sampang dipastikan tidak mendapatkan alokasi DAU Infrastruktur maupun DAK Fisik, yang selama ini menjadi tumpuan pembangunan fisik daerah.

“Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah,” pungkas Umi Hanik. [sar/ian]