Blitar (beritajatim.com) – Anggaran untuk pos Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Blitar pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan sangat tajam mencapai 80 persen.
Dana yang berfungsi sebagai dana darurat untuk penanganan bencana dan kejadian tak terduga ini diproyeksikan hanya sebesar Rp2,5 miliar. Jumlah itu mengalami penurunan sebesar Rp10 miliar dari target APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp12,5 miliar.
Kondisi ini tentu cukup mengkhawatirkan. BPBD Kabupaten Blitar pun tidak menampik dampak dari pemangkasan anggaran tersebut.
Namun BPBD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa dampak yang ditimbulkan dari pemangkasan BTT sebesar Rp10 miliar itu tak signifikan.
“Kami tidak terlalu terdampak signifikan, pasalnya di anggaran induk kita tahun 2026 untuk kekeringan sudah ada penganggaran, kedaruratan juga sudah ada, Jadi selain dari BTT daerah biasanya juga ada BTT dari Provinsi Jawa Timur,” ucap Windu Susilo, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Blitar pada Rabu (5/10/2025).
Penurunan drastis BTT sebesar Rp10 miliar ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana alam maupun non-alam yang tidak dapat diprediksi. Dengan sisa anggaran hanya Rp2,5 miliar, tentu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar harus ekstra cermat dalam mengalokasikan dan mengelola dana darurat tersebut.
Namun BPBD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa sumber dana kedaruratan bukan hanya dari daerah, namun juga dari pemerintah provinsi. Sehingga jika dana daerah habis, BPBD Kabupaten Blitar bisa mengajukan dana ke Provinsi Jawa Timur.
“Biasanya kita ke provinsi (mengajukan bantuan). Sebenarnya kalau bilang pengaruh ya pengaruh tapi tidak signifikan karena selama ini bencana di Kabupaten Blitar tidak terlalu parah,” tegasnya.
BPBD Kabupaten Blitar menjabarkan bahwa selama ini dana darurat biasanya digunakan untuk menanggulangi kekeringan. Rata-rata untuk penanggulangan bencana kekeringan tersebut, BPBD Kabupaten Blitar memerlukan dana sekitar Rp300 juta.
“Kalau tahun ini belum ada penganggaran ya karena tidak ada kekeringan,” tandasnya.
Pemkab Blitar sebelumnya telah menekankan perlunya kehati-hatian dalam mengatur belanja daerah akibat keterbatasan anggaran. Meskipun demikian, masyarakat berharap pemangkasan BTT tidak akan mengganggu kecepatan dan kualitas respon pemerintah jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat di Bumi Penataran.
“Kalau masyarakat tentunya hanya berharap di tengah minimnya anggaran penanganan bencana daerah tentu tetap bisa maksimal dan jangan mengorbankan kemanusian warga,” ucap Vian, warga Kabupaten Blitar. [owi/beq]
