Andi Irfan Terpidana Suap Djoko Tjandra Terima Remisi Lebaran 1 Bulan

23 April 2023, 14:23

Jakarta, CNN Indonesia — Terpidana kasus korupsi pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung oleh mantan buron korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya menerima remisi khusus I Idulfitri 1444 H atau pengurangan hukuman selama satu bulan.
Andi saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Selain dia, terpidana kasus korupsi KTP-elektronik (e-KTP) Setya Novanto juga memperoleh remisi dengan potongan masa pidana selama satu bulan.
“Terdeteksi Andi Irfan selama satu bulan,” ujar sumber CNNIndonesia.com di internal Ditjen PAS Kemenkumham, Minggu (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi divonis dua tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia menjalani pidana penjara di Lapas Kelas I Sukamiskin.

Pada 17 Agustus 202`1 Andi juga memperoleh remisi umum I atau pengurangan hukuman selama satu bulan dalam rangka perayaan kemerdekaan RI yang ke-76 tahun.
Sementara itu, terkait remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah, sebanyak 208 penghuni Lapas Sukamiskin diusulkan mendapat remisi dan seluruhnya merupakan remisi khusus I.
Remisi khusus I artinya setelah mendapat pengurangan masa pidana/remisi, narapidana masih harus menjalani sisa pidana.
Kadiv PAS Kemenkumham Jawa Barat Kusnali menuturkan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) Jawa Barat sebanyak 23.548 orang. Sedangkan jumlah WBP yang diusulkan mendapat remisi terdiri dari 15.475 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 15.408 menerima remisi khusus I. Sedangkan 67 orang sisanya menerima remisi khusus II yang berarti langsung bebas.

Berdasarkan kasus, sejumlah 7.584 narapidana kasus narkoba, 271 narapidana kasus korupsi, tujuh narapidana kasus terorisme, sembilan narapidana kasus human trafficking dan 7.604 narapidana kasus tindak pidana umum di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat memperoleh remisi.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi. Sebanyak 2.988 WBP menerima remisi selama 15 hari; 10.552 WBP menerima remisi selama satu bulan; 1.483 WBP menerima remisi selama 1 bulan 15 hari; dan 452 WBP menerima remisi selama 2 bulan. (ryn/ain)

[Gambas:Video CNN]