Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/6).
Andi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021 yang melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.
Andi tiba di Gedung Dwiwarna KPK pada pukul 09.26 WIB. Ia mengaku tidak mengerti mengenai kasus yang menjerat Abdul Gafur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Enggak tahu masalahnya saya,” ujar Andi.
Ia pun menepis aliran uang dugaan korupsi ini mengalir untuk Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
“Enggak, kalau yang saya baca mengalir ke kepentingan dia,” imbuhnya.
Abdul Gafur merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Ia diketahui hendak mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum akhirnya ditangkap KPK atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur dkk. Ali enggan menginformasikan materi yang hendak didalami tim penyidik kepada Andi.
Selain Andi, KPK juga memanggil satu saksi lain atas nama Ariyanto (pihak swasta).
“Kedua saksi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM [Abdul Gafur Mas’ud] dkk,” ucap Ali.
Sebelumnya, KPK resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 yang melibatkan Abdul Gafur terhitung mulai 7 Juni 2023 sampai dengan 26 Juni 2023.
Tiga tersangka dimaksud yaitu Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda; Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto; dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin.
Abdul Gafur tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
(ryn/DAL)
[Gambas:Video CNN]