Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 July 2023, 13:50

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru terpilih, Anas Urbaningrum, menjelaskan keputusannya kembali ke dunia politik setelah menjalani hukuman penjara dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Dia menyatakan ingin menjadi petugas publik. “Politik itu saya ingin katakan ya, itu adalah tugas publik jadi terjun ke politik sesungguhnya adalah bersedia untuk menjadi petugas publik,” kata Anas usai menyampaikan pidato politiknya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 15 Juli 2023. Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu menyatakan ingin menjadi petugas publik untuk membalas kebaikan masyarakat atas kebaikan yang pernah dia terima. “Saya yang pernah menjadi aktivis, saya yang pernah mendapatkan fasilitas berupa kebaikan-kebaikan Indonesia, bisa sekolah, bisa belajar apa saja, nah cara saya membalasnya saya harus berani dan siap menjadi petugas publik,” kata Anas. Ditanya soal targetnya selanjutnya yang ingin dia capai di dunia politik, Anas menyatakan tidak ingin berandai-andai. “Saya tidak pernah merumuskan target (pribadi) yang sangat khusus, yang penting apa yang di depan mata ditugaskan, diamanahkan kepada saya, saya tunaikan dengan sebaik-baiknya nanti seperti apa biarlah penilaian publik,” kata Anas. Anas terpilih sebagai Ketua Umum PKN dalam musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jumat kemarin, 14 Juli 2023. Dia terpilih secara aklamasi menggantikan I Gede Pasek Suardika yang kemudian diangkat sebagai Ketua Majelis TInggi PKN. Karir politik Anas UrbaningrumAnas Urbaningrum telah aktif di dunia politik sejak masih menjadi mahasiswa. Dia bergabung dalam kelompok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.Pada era reformasi, Anas kemudian menjadi bagian dari tim yang merevisi paket undang-undang politik, diantaranya terdiri dari UU tentang Partai Politik dan Golkar, UU tentang Organisasi Massa, UU tentang Pemilihan Umum, UU tentang Susunan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang DPR/MPR, dan UU tentang Referendum. Revisi itu merupakan satu dari tujuh tuntutan reformasiSetelah itu, Anas juga terlibat dalam tim sebelas yang bertugas menseleksi partai politik peserta Pemilu 1999. Usai menjalankan tugas tersebut, Anas kemudian terpilih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyelenggarakan Pemilu 2004.Karir politik Anas berlanjut dengan masuk ke partai politik, Partai Demokrat, pada 2005. Dia kemudian terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dan didapuk menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat.Setahun berselang, Anas maju dalam pemilihan ketua umum Partai Demokrat. Dia kemudian memenangkan pemilihan melawan Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Dia pun menyusun Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang didalamnya terdapat Muhammad Nazaruddin sebagai Bendaraha Umum.Selanjutnya, Anas terjerat kasus korupsiIklan

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi