Gresik (beritajatim.com) – Polemik penelantaran anak berinisial R (7) di Gresik akhirnya menemui titik damai. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik memfasilitasi mediasi antara keluarga dari Tasikmalaya dan warga Kecamatan Cerme yang selama dua tahun terakhir merawat R. Upaya ini memastikan R kini kembali diasuh oleh ibu kandungnya di Tasikmalaya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso menyatakan bahwa kedua pihak telah dipertemukan dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan.
“Sudah ada kesepakatan berdamai. Saat ini anak tersebut sudah dibawa oleh ibu kandungnya ke Tasikmalaya,” katanya, Minggu (30/11/2025).
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula dari perceraian kedua orang tua R pada tahun 2023. Sang ayah, MI (33), mendapatkan hak asuh sementara, sedangkan ibu kandungnya, AM (27), tetap tinggal di Kecamatan Karangnunggal, Tasikmalaya.
“Anak R diasuh oleh ayahnya. Lalu pergi merantau ke Gresik,” imbuh Hendri.
Selama berada di Gresik, MI menjalin hubungan dengan seorang perempuan dari Kecamatan Cerme dan berencana menikah. Ia meminjam uang sebesar Rp25 juta kepada perempuan tersebut dengan dalih memperbaiki mobil rusak di Tasikmalaya. Dalam masa itu, MI juga menitipkan R untuk diasuh sementara.
Namun, MI tidak pernah kembali. Selama dua tahun, perempuan tersebut tetap merawat dan menyekolahkan R meski tanpa kepastian dari ayah anak itu.
“Alasan pinjam untuk memperbaiki mobilnya yang rusak di Tasikmalaya. Rencananya mau dibawa ke Gresik,” ungkap Hendri.
Terbongkar saat Pendataan Penduduk
Kasus ini terungkap setelah petugas sensus melakukan pendataan penduduk dan menemukan kejanggalan terkait identitas dan status pengasuhan R.
“Kasus ini terungkap setelah petugas sensus melakukan pendataan penduduk,” urai Hendri.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa MI telah menikah dengan perempuan lain di Tasikmalaya. Dinas Sosial Gresik kemudian berkoordinasi dengan Dinsos Tasikmalaya untuk mencari keberadaan ibu kandung R.
“Setelah ditelusuri dan dimediasi bersama pihak Dinsos telah disepakati anak tersebut dirawat oleh ibu kandungnya,” tutup Hendri. [dny/but]
