Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

15 March 2024, 23:12

TEMPO.CO, Jakarta – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan Otorita Ibu Kota Nusantara menghentikan ancaman terhadap hak atas tempat tinggal warga Sepaku, Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur. Warga Sepaku sebelumnya menerima surat ultimatum untuk merobohkan rumah mereka dalam waktu tujuh hari per 8 Maret 2024.Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan surat dari Otorita  tak hanya melecehkan hak warga Sepaku dan masyarakat adat Suku Balik yang bermukim di sana. Surat itu, menurut Usman, membuat mereka terancam kehilangan tempat tinggal. “Langkah ini melanggar hak konstitusional warga dan hak atas tanah masyarakat adat yang diakui secara internasional,” ujar Usman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 15 Maret 2024.Usman Hamid mempertanyakan janji pemerintah selama ini membangun IKN tanpa penggusuran. Menurut dia, surat ultimatum dari Otorita justru menandakan sempitnya ruang partisipasi masyarakat Sepaku dalam pengambilan keputusan. Padahal, keputusan itu memengaruhi kehidupan dan tempat tinggal mereka.“Memaksa mereka untuk meninggalkan tanah leluhur atau tanah yang sudah sejak lama didiami, memperlihatkan tindakan yang melanggar prinsip keadilan sosial dan absennya konsultasi bermakna,” kata Usman.Iklan

Menurut Usman Hamid, warga Sepaku berhak menentukan masa depan tempat tinggal mereka. Negara, kata dia, harus melindungi hak-hak warga dan memastikan mereka tidak lagi menjadi korban dari kebijakan yang merugikan dan diskriminatif.Otorita mengancam sejumlah 200 warga di Kecamatan Sepaku merobohkan rumah mereka lantaran memasuki Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN. Ancaman itu berjangka waktu seminggu sejak disampaikan pada Jumat, 8 Maret 2024. Namun hingga kini, ultimatum itu urung dilakukan.Pilihan Editor: Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi