Alokasi Bantuan Rp3 Juta per RT Dibahas di RAPBD 2026 Magetan

Alokasi Bantuan Rp3 Juta per RT Dibahas di RAPBD 2026 Magetan

Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan program bantuan Rp3 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) pada tahun anggaran 2026. Program yang menjadi janji Bupati Nanik Sumantri dan Wakil Bupati Suyatni Priasmoro ini tengah dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Pj Sekda Magetan, Muhtar Wahid, menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran bantuan tersebut masih dalam kajian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). “Karena kaitannya dengan desa dan RT, maka PMD sedang mencermati mekanismenya agar tidak menyalahi aturan,” ungkapnya, Minggu (7/9/2025).

Menurut Muhtar, pembahasan teknis akan berlanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan. Dari hasil pembahasan tersebut akan ditentukan apakah bantuan diberikan sekaligus atau secara bertahap.

“Yang jelas alokasinya sudah disiapkan di APBD 2026, tinggal teknisnya nanti dirumuskan lebih detail,” tambahnya.

Dengan adanya program ini, pemerintah daerah berharap pemberdayaan di tingkat RT dapat lebih maksimal, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa. [fiq/suf]