Alasan Kemenkes Setop Sementara PPDS Anestesi RSHS Usai Gaduh Kasus Perkosaan

Alasan Kemenkes Setop Sementara PPDS Anestesi RSHS Usai Gaduh Kasus Perkosaan

Jakarta

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan rasa prihatin pada korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter residen anestesi dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Priguna Anugerah Pratama (PAP). Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah berkoordinasi dengan RS Hasan Sadikin (RSHS) untuk menelusuri masalah ini.

Kemenkes saat ini juga sudah menginstruksikan penghentian sementara kegiatan PPDS anestesi RSHS Bandung agar pemeriksaan bisa optimal.

“Secara sistem kami sementara menghentikan pendidikan spesialis anestesi di RSHS satu bulan untuk melakukan konsolidasi untuk perbaikan untuk melakukan pengawasan yang lebih optimal,” kata Dante ketika ditemui awak media di Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).

“Kemudian kami juga akan melakukan pemeriksaan mental juga untuk para peserta pendidikan spesialis sehingga peristiwa-peristiwa ini tidak terjadi,” sambungnya.

Dante menuturkan pihak rumah sakit tidak akan mendapat sanksi mengingat pelanggaran yang dilakukan bersifat individu. Kasusnya akan diserahkan secara penuh pada Polda Jawa Barat.

Dante menekankan kembali pentingnya tes mental dan kejiwaan untuk peserta pendidikan dokter spesialis. Menurutnya, dokter harus sehat secara fisik dan jiwa agar bisa memberikan pertolongan maksimal pada masyarakat.

Jangan sampai, dokter menyalahgunakan kewenangannya dan melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Tes mental untuk peserta pendidikan tidak hanya mereka pintar, tapi juga sehat secara jasmani dan rohani supaya bisa melaksanakan tugas dokter yang mulia menangani masyarakat dengan hati, tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan sesuai janji kedokteran,” tandas dr Dante.

(avk/up)