Alasan Bawaslu Tak Persoalkan Caleg yang Datangi Lokasi PSU Kuala Lumpur

12 March 2024, 5:20

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengatakan tidak mempersoalkan kedatangan sejumlah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri) ke tempat pemungutan suara ulang atau PSU di Putra World Trade Center (PWTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 10 Maret 2024.Beberapa caleg yang datang ke PSU di antaranya caleg PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, selebritas sekaligus caleg PAN Uya Kuya, dan caleg PPP Achmad Baidowi. Namun dia belum mendapatkan informasi perihal kedatangan para caleg saat PSU Kuala Lumpur.”Bagi Bawaslu, sebenarnya, tidak ada larangan bagi siapa saja untuk hadir di pemungutan suara,” ujar Herwyn di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.Menurut dia, kedatangan caleg ke pemungutan suara adalah hal lumrah, asalkan para caleg tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang bisa mengarah kepada kampanye dan tak ada arahan dari para caleg kepada pemilih agar memilih mereka. “Nah ini yang lagi kita tunggu dari Kuala Lumpur,” katanya.Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Migrant CARE yang sedang melakukan pemantauan langsung di Kuala Lumpur menyebutkan ada beberapa anggota DPR RI petahana yang juga kini maju sebagai caleg hadir saat PSU Kuala Lumpur seperti Masinton Pasaribu, Achmad Baidowi, dan Uya Kuya.Staf Migrant CARE Santosa saat dihubungi di Jakarta, Ahad lalu, mengatakan para caleg tersebut tidak mendatangi langsung lokasi pencoblosan yang dipusatkan di Putra World Trade Center, tetapi berkeliaran di sekitar lokasi tersebut.Uya Kuya, misalnya, dilaporkan hanya “ngopi-ngopi” di samping gedung PWTC, dekat hotel Sari Pan Pacific. Namun keberadaannya kerap kali terlihat. “Ada orang lihat dia otomatis ngajak foto, akan dia layani,” ujar Santosa.Ini bukan kali pertama Uya Kuya melakukan hal ini. Sebelumnya, Migrant CARE juga melaporkan Uya Kuya ke Bawaslu karena mendatangi gedung PWTC saat pencoblosan pertama pada 11 Februari 2024.Iklan

Partai

,

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi