Akui Perkosa Mahasiswi UB, Mahasiswa UIN Malang Terancam DO

Akui Perkosa Mahasiswi UB, Mahasiswa UIN Malang Terancam DO

Malang (beritajatim.com) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Zainuddin, angkat suara terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Ilham Prada Firmansyah. Akibat kasus tersebut, pelaku kini terancam sanksi akademik berupa Drop Out (DO).

Prof Zainuddin menjelaskan bahwa kasus ini tengah dalam proses verifikasi oleh tim dari Wakil Rektor III UIN Malang.

“Mungkin (sampai DO). Sekarang lagi diverifikasi tim WR-3,” ujar Prof Zainuddin saat dihubungi melalui pesan, Minggu 13 April 2025.

Ia menegaskan bahwa tindakan terhadap pelaku akan diproses sesuai prosedur yang berlaku di kampus.

“Ya, segera ditindak sesuai prosedur,” tulisnya.

Sebelumnya, melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagram @ilhampradafirmansyah—yang saat ini dikelola oleh tim dari korban—Ilham secara terbuka mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB).

Ilham diketahui merupakan mahasiswa semester 6 dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FST UIN Malang. Namun, akibat perbuatannya, ia telah dicopot dari jabatan tersebut.

Keterangan lebih lanjut disampaikan oleh tim pendamping korban melalui akun X.com @KomporQuantum20. Dalam unggahan yang dirilis pada Rabu, 9 April 2025, dijelaskan bahwa pelaku mengajak korban untuk minum di kediamannya yang terletak di kawasan Joyosuko, Kota Malang.

“Pelaku mengajak korban untuk minum di kediamannya yang berlokasi di Joyosuko pada hari Rabu tanggal 9 April 2025. Ketika korban tidak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban. Saat hari pemerkosaan, kebetulan korban juga sedang menstruasi,” tulis akun tersebut.

Kasus ini memicu perhatian publik luas, terutama di media sosial. Banyak pihak mendesak agar kampus memberikan sanksi tegas dan tidak menoleransi kekerasan seksual di lingkungan akademik. (dan/but)