Bojonegoro (beritajatim.com) – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro sejak 2 September 2024. AKP Bayu menggantikan AKP Fahmi Amarullah.
Pengalaman terlama, saat menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sebagai Kasubnit 5 Subdit 2. AKP Bayu menjabat cukup lama, kurang lebih selama 3 tahun sejak 2020 hingga 2023.
Selama menjabat Kasubnit 5 Subdit 2 Dittipikor Bareskrim Polri, AKP Bayu telah berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi, diantaranya kasus gratifikasi jual beli jabatan, yang dilakukan mantan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada 2021 lalu.
“Waktu itu bekerja sama dengan KPK, menangani perkara gratifikasi mantan Bupati Nganjuk tahun 2021,” ujar pria asal Provinsi Lampung ini, Kamis (12/9/2024).
Pengalamannya saat menangani kasus korupsi itu juga akan dibawa ke Bojonegoro. Apalagi, postur anggaran Pemkab Bojonegoro yang tinggi, potensi terjadinya korupsinya juga besar. “Jika memang ada (dugaan korupsi), kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Polisi berpangkat tiga balok emas di pundaknya ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015. Setelah lulus, AKP Bayu mengawali kariernya sebagai Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Lampung Utara sejak 2015 hingga 2017 lalu.
Selanjutnya, masih menduduki jabatan yang sama, Perwira Pertama (Pama) ini melanjutkan jabatannya sebagai Kanit Jatanras di Polres Bandar Lampung pada tahun 2017 hingga 2019. Setelah itu, ia kembali melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) selama satu tahun, mulai tahun 2019 hingga 2020.
“Setelah lulus PTIK, paling dekat penanganan kasus yang pernah saya lakukan bekerja sama dengan KPK menangani kasus korupsi mantan bupati Nganjuk,” imbuhnya.
Usai terlibat menangani berbagai kasus korupsi di Bareskrim Polri, pada tahun 2023, AKP Bayu dipindahtugaskan ke Polda Jawa Timur. Di sana, pihaknya menjabat Kanit 2 Subbidpaminal Bid Propam Polda Jatim selama kurang lebih 8 bulan, hingga akhirnya menjabat Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.
AKP Bayu menjelaskan, selama menjabat Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, kedepan pihaknya akan membuat aman Kabupaten Bojonegoro dari semua tindak pidana. “Proyeksinya buat aman, seperti singkatan nama saya BAS (Bojonegoro Aman Selalu),” pungkasnya. [lus/aje]
