AKP Andri Gustami Gabung Fredy Pratama karena Kecewa ke Polri, Ini Kata Kapolda Lampung

9 March 2024, 19:28

TEMPO.CO, Jakarta – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Gustami divonis penjara seumur hidup. Hukuman ini dijatuhkan setelah dia terbukti masuk dalam sindikat perdagangan narkoba level internasional di bawah kendali Fredy Pratama.Tiga bulan sebelum dia diciduk masuk lingkaran Fredy—gembong narkoba kelas kakap yang mendapatkan julukan Escobar Indonesia—Andri menggagalkan pengiriman narkotika dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, tujuan Jakarta.Tugas Andri Gustami sebagai Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan, membuat namanya tercatat diusulkan sebagai salah anggota korps berbaju cokelat yang akan mendapatkan penghargaan.”Kami belum memberikan penghargaan ke dia karena dari hasil Wanjak, yang dipimpin Wakil Kepala Polda, itu masih dianggap bagian dari tugas pokok Andri Gustami. Tugasnya mengungkap narkoba, kan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika, saat dihubungi pada Sabtu, 9 Karet 2024.Andri Gustami lalu memilih jalan yang menyimpang. Dia tertangkap karena ikut memuluskan peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama. Ia diciduk menjelang Idul Adha, 20 Juni 2023.Helmy tak mau menyimpulkan keterlibatan anak buahnya itu faktor kekecewaan karena tak mendapatkan penghargaan yang diajukan ke Polda Lampung. “Ya, kalau saya tidak mau menyimpulkan begitu. Dari hasil persidangan sebenarnya tidak terlihat. Sejak kapan dia bergabung dengan sindikat itu,” ujar Helmy melalui telepon di aplikasi perpesanan.Dia menjelaskan tak ada pemberian hadiah atau penghargaan itu tak bisa menjadi alasan, anggota polisi bisa bertindak melanggar hukum. Melakukan hal negatif. “Jadi tidak boleh kemudian seakan-akan karena tidak diberikan reward,” ujar dia.Iklan

Helmy mengatakan, pemberian penghargaan ada mekanisme khusus. Mekanisme itu akan melalui Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan. Penghargaan diberikan, kata dia, saat seorang anggota Polri mengungkap kasus besar.Kasus spektakuler itu bukan bagian dari tugas pokok yang diemban. Helmy menjelaskan bahwa Andri pernah mengajukan permohonan pemberian penghargaan. Saat permintaan itu diproses di Polda Lampung, dia ditangkap dalam sindikat Fredy Pratama. “Pada saat berproses, tertangkap,” ujar alumnus Akademi Kepolisian pada 1993 itu.Sebelumnya, dalam sidang dakwaannya, AKP Andri Gustami mengungkapkan motivasi dirinya terlibat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama tersebut. “Saya sudah setahun di Lampung Selatan, sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan, tetapi tidak ada penghargaan. Kalau begini, mending saya cari duit saja untuk masa depan,” kata jaksa penuntut Eka S. menirukan kembali ucapan Andri di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin, 23 Oktober 2023. Pilihan Editor: 9 Petani Ditangkap, Pj Bupati PPU Minta Warga Lokal tidak Ganggu Proyek IKN

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi