Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan masuk dalam daftar Surat Telegram Rahasia (STR) Polri, dan dimutasi sebagai Kapolres Pasuruan, Jawa Timur.
Hal tersebut berdasar Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor : ST/2776/XII/KEP/2024, tertanda tangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (29/12/2023) kemarin.
Dalam STR tersebut, AKBP Jazuli Dani Iriawan tercatat dan masuk dalam gerbong mutasi dari beberapa pejabat Polri di seluruh Indonesia, khususnya di lingkungan Polda Jawa Timur.
Berdasar surat telegram tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan dimutasi sebagai Kapolres Pasuruan, Jawa Timur. Ia tercatat mengabdikan diri sebagai Kapolres Pamekasan, dalam kurun waktu satu tahun 11 hari, terhitung sejak Serah Terima Jabatan (Sertijab) pada 18 Desember 2023 lalu.
Sedangkan posisinya sebagai Kapolres Pamekasan, digantikan AKBP Hendra Eko Triyulianto, yang sebelumnya tercatat sebagai Kasubdit I Disreskrimum Polda Jawa Timur. [pin/beq]
