Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Airlangga Sebut QRIS, E-Money dan Kartu Kredit Tak Kena PPN 12 Persen

Airlangga Sebut QRIS, E-Money dan Kartu Kredit Tak Kena PPN 12 Persen

Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan transaksi menggunakan QRIS, e-money, dan berbagai layanan keuangan digital lainnya tetap bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Transaksi tidak di QRIS, tidak (tidak kena PPN 12 persen). Mastercard, visa semua nggak ada PPN. Jadi itu yang kemarin diramaikan,” ujar Airlangga dalam diskusi dengan pemimpin media massa di Jakarta, Senin (23/12).

Ia menegaskan jasa, bahan pokok, dan barang penting, seperti beras dan kebutuhan pokok lainnya, tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena sejak awal telah ditetapkan bebas dari pajak tersebut.

“Jadi kalau bicara PPN, yang pasti jasa, bahan pokok, dan penting itu semuanya bebas PPN. Karena memang tidak pernah dikenakan PPN. Ini mulai dari beras dan kebutuhan pokok itu,” tambahnya.

Selain transaksi digital, Airlangga menyebutkan sejumlah sektor lain yang juga bebas dari kewajiban PPN, seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, pulsa, hingga jasa asuransi dan jasa keuangan.

“Transportasi enggak bayar PPN. Kesehatan enggak bayar PPN. Pendidikan enggak bayar PPN. E-Toll tidak bayar PPN. Pulsa tidak bayar PPN,” pungkasnya.

Airlangga sebelumnya mengatakan hingga saat ini dirinya belum mengantongi daftar produk-produk yang akan terdampak PPN 12 persen. Adapun penetapan barang kena PPN 12 persen ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

“Belum terima setoran (daftar barang mewah dari Sri Mulyani),” kata Airlangga sembari tersenyum, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

(lau/pta)