Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan Amerika Serikat (AS) telah bersedia memasukkan kelapa sawit ke dalam daftar komoditas yang menikmati fasilitas pembebasan tarif bea masuk (0%).
Kesepakatan ini nantinya menjadi bagian dari Agreement on Reciprocal Tariff (ART), pasca-terbitnya perintah eksekutif (executive order) Presiden AS Donald Trump soal tarif resiprokal pada awal April 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kerangka awal pembebasan tarif tersebut sejatinya mengacu pada daftar komoditas yang telah ditetapkan dalam Executive Order Trump. Kendati demikian, pemerintah mengajukan negosiasi tambahan agar komoditas unggulan nasional turut terakomodasi.
“Kalau untuk Indonesia nanti ditambahkan beberapa komoditas lain, termasuk kelapa sawit,” ujar Airlangga di PIM 1, Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Meski demikian, dia belum memerinci jumlah pasti total pos tarif yang akan mendapatkan fasilitas 0% tersebut. Dia menekankan bahwa detail teknis masih dalam tahap finalisasi.
Airlangga hanya memastikan bahwa kriteria produk yang berhak mendapatkan fasilitas tarif 0% tersebut secara spesifik ditujukan bagi komoditas sumber daya alam (SDA) berbasis tropis (tropical based natural resources). Dengan demikian, komoditas hasil manufaktur seperti tekstil (yang banyak diekspor ke AS) akan tetap dikenai tarif resiprokal 19%.
“Tekstil kan bukan dari alam. Jadi ya semua yang sumber daya alam berbasis tropical,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai aspirasi industri agar pembebasan tarif diekspansi ke produk manufaktur, Airlangga kembali mengingatkan batasan definisi dalam kesepakatan tersebut.
“Ya balik lagi, yang [tarif] nol itu kan sumber daya alam. Sementara kalau produk manufaktur dalam tanda petik bukan sumber daya alam,” pungkas Airlangga.
Prabowo-Trump Teken Kesepakatan Akhir Januari 2026
Dokumen ATR antara RI-AS itu ditargetkan bakal ditandatangani secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada akhir Januari 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Airlangga usai menggelar pertemuan bilateral dengan Duta Besar Perwakilan Perdagangan AS (United States Trade Representative/USTR) Jameson Greer di Washington D.C. pada Senin (22/12/2025) waktu setempat.
Airlangga mengaku bahwa seluruh isu substansial, baik aspek utama maupun teknis dalam dokumen ART, telah disepakati kedua belah pihak. Saat ini, sambungnya, proses tinggal menyisakan tahap harmonisasi bahasa hukum atau legal drafting.
“Seluruh isu substansi dalam dokumen ART sudah disepakati. Tadi juga disepakati framework timetable, di mana pada minggu kedua Januari 2026, tentatif antara tanggal 12 sampai 19, tim teknis akan menyelesaikan legal drafting serta clean up dokumen,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (23/12/2025) pagi waktu Indonesia.
Mantan menteri perindustrian itu memerincikan bahwa setelah proses teknis tersebut rampung, dokumen final akan segera disiapkan untuk agenda penandatanganan tingkat tinggi. Saat ini, pihak Gedung Putih sedang mengatur jadwal pertemuan antara kedua pemimpin negara.
Perjanjian ART ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan awal yang dicapai pada 22 Juli lalu. Poin krusial dalam kesepakatan ini mencakup komitmen Indonesia membebaskan tarif bea masuk hampir seluruh produk asal AS.
Sebagai timbal balik, AS menurunkan tarif resiprokal atas produk asal Indonesia dari awalnya 32% menjadi 19%. Negeri Paman Sam itu juga memberikan fasilitas pengecualian tarif bagi produk-produk unggulan ekspor RI, meliputi minyak kelapa sawit (CPO), teh, kopi hingga kakao.
