TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Maskapai AirAsia akan menurunkan harga tiket pesawat untuk rute domestik selama periode Lebaran 2025.
Tiket dengan harga khusus ini dapat dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, untuk periode perjalanan pada 24 Maret hingga 7 April 2025 mendatang.
Direktur Utama Indonesia AirAsia Veranita Yosephine mengatakan, kebijakan itu sebagai bentuk dukungan program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat untuk rute domestik.
Veranita bilang, pada periode Lebaran kali ini, Indonesia AirAsia mengikuti kebijakan pemerintah dalam penurunan harga tiket pesawat hingga 14 persen.
“Indonesia AirAsia berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah yang ingin memberikan penurunan harga tiket pesawat bagi masyarakat Indonesia dengan harga lebih terjangkau. Khususnya bagi mereka yang ingin pulang ke kampung halaman tercinta dan berkumpul dengan keluarga,” kata Veranita dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Veranita menyebut bahwa penurunan ini mencakup berbagai komponen harga, termasuk fuel surcharge yang berkurang dari 10 persen menjadi 2 persen. Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PIP2U) yang mengalami penurunan 50 persen.
Kemudian, pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PIP4U) yang mengalami penurunan 50 persen dan PPN yang sebelumnya 11 persen kini menjadi 5 persen.
“Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rute domestik yang dilayani oleh Indonesia AirAsia, termasuk rute Jakarta Bali, Jakarta Silangit, Jakarta-Labuan Bajo, Jakarta-Lampung, Bali -Labuan Bajo, Balikpapan Bali, dan Banjarmasin-Bali,” papar dia.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen untuk jadwal terbang 24 Maret sampai 17 April atau di periode arus mudik dan arus balik Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dalam konferensi pers siang ini mengatakan, upaya menurunkan harga tiket pesawat ditempuh melalui pemangkasan biaya kebandarudaraan, menurunkan harga avtur di 37 bandara, serta menurunkan fuel surcharge.
Komponen lain yang juga ikut disesuaikan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
AHY mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi insentif berupa PPN tiket pesawat sebesar 6 persen ditanggung pemerintah selama periode ini.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk pesawat ekonomi di semua rute penerbangan domestik.
“Kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen,” kata AHY di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).
“Ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih dua minggu di angka 13 hingga 14 persen harga penurunan tiketnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Sri Mulyani menjelaskan bahwa ia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.
PMK itu mengatur PPN yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi domestik.
“Ini akan berlaku untuk pembelian tiket tanggal 1 Maret hingga tanggal 7 April bagi yang akan melakukan perjalanan antara tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025,” kata Sri Mulyani.
Artinya, seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi PPN-nya.
“Sehingga [penumpang] hanya membayar pajaknya 5 persen, 6 persen ditanggung oleh pemerintah,” ujar Sri Mulyani.