Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan teknologi kecerdasan buatan (AI) merupakan mesin cerdas yang mampu bekerja sangat cepat dan melayani manusia tanpa mengenal lelah.
Namun, menurutnya, AI tidak memiliki sifat dasar dari manusia yaitu kesadaran, terutama kesadaran etika.
“AI itu smart servant, bahkan kadang lebih pintar dari manusia. Tapi jangan harap soal etika dari AI. Yang punya etika adalah kita penggunanya,” kata Komaruddin dalam kegiatan diskusi kolaborasi GOTO dan Dewan Pers bertema Literasi Media di Era Artificial Intelligence (AI) di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Komaruddin menekankan dalam kehidupan di masyarakat terdapat tiga pilar etika yaitu moral, etika, dan akhlak. Moral adalah tradisi bersama yang dibangun masyarakat.
Pergeseran moral terjadi akibat perubahan lingkungan dan interaksi lintas budaya di kota-kota besar. Di tingkat global, kata Komaruddin, rasionalitas dalam etika lebih menonjol dibandingkan standar moral lokal
Sementara itu akhlak berpijak pada ajaran agama dan di Indonesia ketiganya (moral, etika, akhlak) selalu berdampingan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penggunaan AI di ranah media dan informasi, Komaruddin menekankan pentingnya literasi digital dan penalaran kritis agar masyarakat tidak terjebak arus informasi yang hanya mengikuti emosi tanpa validasi akademik.
Wartawan yang menggunakan AI terikat dengan etik.
“AI hanya alat, bukan agen bermoral atau berkesadaran. Jadi wartawan dan pengguna AI harus bertanggung jawab secara etik dan profesional,” kata Komaruddin.
Penggunaan AI tanpa etika saat ini terjadi di sejumlah negara yang berdampak cukup merugikan. Dalam pemilihan umum Filipina 2022, politisi memanfaatkan algoritma AI di TikTok untuk manipulasi sosial dan penyebaran propaganda yang menyesatkan generasi muda. Hal ini memperburuk polarisasi politik dan membuat sulit membedakan berita benar dan palsu, seperti diungkap dalam studi Ford tentang bahaya AI di media sosial.
Di Amerika Serikat, algoritma prediksi kriminal seperti COMPAS digunakan untuk menilai risiko pelaku kejahatan. Ternyata, sistem ini memberi skor risiko lebih tinggi kepada individu kulit hitam dibanding kulit putih untuk kejahatan yang sama akibat bias data historis. Akibatnya, vonis yang dihasilkan justru memperburuk diskriminasi rasial dalam sistem peradilan.
Selain itu, ada juga kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang remaja di AS setelah menjalin hubungan emosional dengan chatbot CharacterAI. Chatbot tersebut gagal menempatkan batas etika dan justru memperparah kondisinya, sehingga perusahaan digugat karena dianggap lalai menjaga keselamatan pengguna muda.
