Jakarta, Beritasatu.com – MPR membentuk Kaukus Kebangsaan dan Pembangunan Berkelanjutan (KKPB). Kaukus itu menegaskan pembagunan berkelanjutan dan kebangsaan harus berjalan seiring, tidak boleh menegasi satu sama lainnya.
Menurut Ketua MPR Ahmad Muzani pembangunan berkelanjutan akan kehilangan maknanya jika dilakukan tanpa semangat kebangsaan. “Kedua hal tersebut penting sekali selalu kita kaitkan sebab upaya pembangunan tidak akan mencapai hasil optimal jika tanpa digerakkan oleh semangat kebangsaan yang tinggi,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Acara tersebut dihadiri para wakil ketua MPR, yakni Kahar Muzakir, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Juga hadir para anggota MPR lainnya dan Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.
Muzani mengatakan bukan kebetulan pembentukan kaukus MPR bertepatan dengan pencoblosan Pilkada 2024 yang akan dimulai pada Rabu (27/11/2024). Menurut dia, pilkada merupakan momentum yang tepat untuk menekankan pentingnya mengintegrasikan kebijakan lokal dengan visi nasional.
“Pilkada dapat menjadi sarana untuk mensosialisasikan pentingnya keberlanjutan pembangunan kepada masyarakat luas dan mendorong partisipasi warga dalam upaya tersebut. Sebab hanya dengan partisipasi aktif dari warga maka demokrasi bisa mendapatkan makna substantifnya, bukan hanya nilai-nilai proseduralnya,” urainya.
Muzani menjelaskan, perlu menyusun strategi yang tepat dan komprehensif agar pemenang pilkada mampu menjalankan program pembangunan yang selaras dengan visi nasional. Strategi tersebut antara lain, pertama, menyosialisasikan nilai kebangsaan, yakni menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 kepada para kepala daerah.
Kedua, mendorong kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan badan legislatif untuk memastikan kesinambungan kebijakan. Ketiga, pembentukan forum khusus di daerah untuk koordinasi pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, perlu pula dibentuk divisi pemantauan pencapaian di daerah-daerah setelah pilkada. Dengan cara ini maka tahap-tahap kemajuan pelaksanaan tersebut di semua daerah dapat diukur dari waktu ke waktu.
“Kita harus selalu ingat bahwa pilkada adalah pilar penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Pilkada berfungsi sebagai mekanisme untuk memilih pemimpin daerah yang memahami kebutuhan masyarakat lokal, sekaligus mencerminkan kedaulatan rakyat,” jelasnya.