Aduan Kasus Penyaluran KUR Bank Jatim Lemah, Kajari Bondowoso: Tidak Ditemukan Kerugian Keuangan Negara

Aduan Kasus Penyaluran KUR Bank Jatim Lemah, Kajari Bondowoso: Tidak Ditemukan Kerugian Keuangan Negara

Bondowoso (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso tengah mendalami dugaan pencatutan nama dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Jatim tahun 2024.

Meski begitu, hingga kini tidak ditemukan unsur kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari enam pelapor yang merasa nama mereka digunakan tanpa sepengetahuan dalam pencairan dana KUR.

Namun, berdasarkan dokumen yang diperoleh, pinjaman tersebut telah dilunasi.

“Kami tetap menghargai setiap laporan dari masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Setelah menerima laporan, kami melakukan pengumpulan bahan keterangan serta data-data yang relevan,” ujarnya kepada BeritaJatim.com, Jumat (7/3/2025).

Untuk mendalami dugaan tersebut, Kejari Bondowoso telah membentuk tim khusus guna mengumpulkan data dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait. Pihak Kejari juga telah mengundang perwakilan Bank Jatim serta para pelapor untuk dimintai keterangan.

Dzakiyul Fikri menegaskan bahwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, harus ada bukti nyata mengenai kerugian negara atau adanya aturan yang dilanggar.

Ia juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 25 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa unsur korupsi harus didasarkan pada kerugian keuangan negara yang nyata dan bukan sekadar potensi.

Sementara Pimpinan Cabang Bank Jatim Bondowoso, Bambang Eko Budi Prakoso dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya telah dimintai keterangan.

“Semuanya sudah kami sampaikan pada Kejaksaan,” kata Bambang Eko dikonfirmasi BeritaJatim.com, Jumat (7/3/2025) sore.

Pihaknya juga menyebut bahwa semua tanggungan kredit dari 6 debitur telah dilunasi. Masing-masing per orang Rp 100 juta atau total Rp 600 juta. “Sudah dilunasi semua 100 persen,” terangnya. (awi/ted)