Surabaya (beritajatim.com) – Adik-kakak di Surabaya jadi korban Rudapaksa ayah kandungnya sendiri selama 3 tahun secara bergiliran. Kini, kakak dan adik berinisial J (18) dan KZ (17) harus menerima trauma sepanjang hidup.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Ali Purnomo mengatakan rudapaksa yang dilakukan ED (48) kepada kedua anaknya berlangsung sejak tahun 2021-2024. Tidak hanya melakukan rudapaksa, Pria asal Payakumbuh, Sumatera Barat itu juga melakukan penganiayaan kedua anak lainnya.
“Tersangka memiliki 7 anak. Sedangkan istrinya sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu,” kata Ali Purnomo, Rabu (30/10/2024).
Aksi rudapaksa itu terbongkar pada bulan Oktober 2024. Dari keterangan kepada polisi, ED mengaku tidak bisa menahan birahi usai istrinya meninggal dunia. Setelah istrinya meninggal, ia menitipkan 3 anaknya ke kerabat, sedangkan ia mengasuh 4 anak.
“Tersangka ini merupakan karyawan ekspedisi. Dia pulang 4 hari. Dia melampiaskan nafsu ke anak pertama dan kedua secara bergiliran,” tutur Ali.
Selain melakukan rudapaksa kepada anak pertama dan kedua, anak ketiga dan keempat juga mengalami kekerasan fisik. Aksi kriminal ini terus berlanjut sampai akhirnya kakak pertama berani bersuara dan melapor ke polisi.
“Tersangka melakukan rudapaksa saat rumah sepi dan juga mengancam sang anak jika bercerita,” pungkas Ali. (ang/ian)
