Ada Wanita Muda Dibalik Sengketa Kutus-kutus, Babe Bambang Angkat Bicara

Ada Wanita Muda Dibalik Sengketa Kutus-kutus, Babe Bambang Angkat Bicara

Surabaya (beritajatim.com) – Bambang Pranoto atau biasa disapa Babe Bambang angkat bicara terkait keterangan saksi yang diajukan pihak tergugat yakni Fazli Hasniel Sugiharto dalam persidangan yang digelar beberapa waktu lalu.

Pada awak media, Bambang memberikan klarifikasinya. Perombakan manajemen di PT Kutus-kutus termasuk perintah dia pada anak sambungnya Fazli Hasniel Sugiharto bukan pengaruh siapapun.

” Jadi tidak benar kalau sosok wanita muda yang disebut di sidang kemarin itu sebagai pemicu masalah ini. Karena sejak awal memang sudah ada konflik. Tuntutan-tuntutan uang itu sudah ada. Selama 10 tahun saya mendiamkan saja, karena saya masih menjaga reputasi keluarga dan juga nama PT Kutus-Kutus,” ujarnya.

Dari semua permasalahan yang terjadi, akhirnya Bambang menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan pembatalan merk di PN Niaga Surabaya. Pengajuan gugatan tersebut juga atas saran berbagai pihak termasuk dari pihak Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pengajuan gugatan pembatalan merk ini pun kata Bambang tidak ada niat untuk menguasai merk tersebut, karena dia sudah melounching merk Sanga-Sanga dan sudah terdaftar di HKI.

Babe Bambang, sapaan akrabnya, sekaligus mengumumkan pergantian merek Kutus Kutus menjadi Sanga Sanga sebagai minyak kesehatan dengan racikan dari bahan-bahan alami yang sama setelah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum serta bersertifikasi halal sejak 2024.

“Kami mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek Kutus Kutus melalui Pengadilan Niaga PN Surabaya atas anjuran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan/ BPOM dan DJKI agar tidak membingungkan konsumen,” katanya kepada wartawan di Surabaya.

Anjuran tersebut diharapkan menyelesaikan konflik dualisme produk minyak kesehatan asal Kabupaten Gianyar, Bali, dengan merek Kutus Kutus yang sejak 2021 semakin gencar memenuhi pasar dari versi milik Fazli Hasniel Sugiharto, yang tak lain adalah anak sambung Babe Bambang.

Ceritanya, pada tahun 2004, Babe Bambang menikahi Lilies Susanti Handayani, seorang janda yang telah memiliki anak Fazli Hasniel Sugiharto, yang saat itu duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD) atau berusia sekitar 10 tahun.

Ketika Babe Bambang mulai meracik minyak Kutus Kutus di tahun 2013, Fazli telah beranjak remaja yang menginjak usia 20 tahun.

“Kutus Kutus ini minyak kelapa. Awalnya belum bermerek karena saya racik untuk mengobati diri sendiri yang ketika itu mengalami kelumpuhan pada kedua kaki akibat terperosok di tanah sekitar rumah yang ambles,” ujarnya, mengenang.

Ternyata kelumpuhan pada kedua kakinya bisa sembuh dan kembali berfungsi normal, sehingga Babe Bambang mencoba memasarkan minyak kelapa hasil racikannya yang kemudian diberi merek Kutus Kutus melalui media sosial Facebook.

Mendapat respon positif di pasaran, Babe Bambang menindaklanjutinya dengan mematenkan hak cipta merek dagang Kutus Kutus ke DJKI yang pengurusannya dipercayakan kepada Fazli.

Proses pengurusannya lama sampai 2,5 tahun lebih. Semula Babe Bambang tidak mempermasalahkan ketika DJKI akhirnya menerbitkan hak atas kekayaan intelektual/HKI merek Kutus Kutus atas nama Fazli Hasniel Sugiharto.

Putra sambungnya itu juga dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama pada perusahaan produsen minyak balur tersebut.

Hingga 2018, Babe Bambang mencopot jabatan Fazli Hasniel Sugiharto sebagai Direktur Utama setelah perusahaannya mengalami kekacauan manajemen dengan kerugian mencapai Rp9 miliar dan memilih untuk mengelolanya sendiri.

Pada 2021, Lilies Susanti Handayani, ibu kandung Fazli Hasniel Sugiharto, yang juga istri Babe Bambang meninggal dunia. Sejak itulah muncul dualisme produk minyak balur Kutus Kutus versi Babe Bambang dan putra sambungnya dengan bahan racikan dan khasiat kesehatan berbeda yang masing-masing diklaim asli sehingga membingungkan jutaan konsumen setianya se- Indonesia. [uci/ted]