Jakarta –
Kota di Filipina melarang penggunaan helm full face di seluruh wilayahnya. Helm yang menutup seluruh wajah pengendara motor ini dinilai memudahkan tindak kejahatan dan pelakunya melarikan diri.
Aturan Wali Kota tentang Larangan Pakai Helm Full Face
Pemerintah kota San Carlos, Filipina, tidak membolehkan penggunaan helm full face di wilayahnya. Aturan untuk pemotor ini dikeluarkan Renato Gustilo, wali kota wilayah di utara Negros Occidental, Filipina.
Seperti dilansir dari Philippine News Agency, awalnya Gustilo mencabut aturan penggunaan helm pelindung bagi pemotor lewat Peraturan Wali Kota atau Executive Order (EO) nomor 86. Namun dia merevisi aturan lewat EO 89 yang memperbolehkan helm open face.
“Untuk tujuan klarifikasi, penggunaan helm full-face tidak diperbolehkan di dalam kota. Namun, mulai dari area mana pun (yang disebutkan) hingga ke luar Kota San Carlos, penggunaan helm full-face wajib dilakukan,” kata Gustilo dalam aturan yang ditandatangani 29 Februari 2024 itu.
Adapun helm full face baru boleh digunakan di wilayah Subdivisi Sancaville di Barangay Rizal, City Hardware, dan Kalingling Bridge. Pemerintah menempatkan petugas di pos pemeriksaan yang akan mengecek setiap pengendara dan penumpang.
“Semua pengendara sepeda motor dan penumpang di belakang wajib melepas helm, topi, atau masker atas perintah aparat penegak hukum yang berjaga di pos-pos pemeriksaan, yang didirikan di area yang ditentukan sesuai dengan perintah ini,” kata Wali Kota.
Alasan Larangan Helm Full Face
Alasan pelarangan penggunaan helm full face ini berkaitan dengan tindakan kriminal di Kota San Carlos. Penjahat biasa menutupi identitasnya menggunakan helm full face.
Dikutip dari Acko Drive, peraturan itu terbit setelah adanya serangan granat oleh seseorang yang mengenakan helm full face di area kota yang sangat padat. Peristiwa terjadi pada 27 Februari 2024 dan menyebabkan tiga orang terluka parah dan merusak dua kendaraan.
“Telah diamati bahwa sebagian besar kejahatan dilakukan oleh orang-orang yang mengenakan helm pelindung sepeda motor untuk menyembunyikan identitas mereka,” ungkap Gustilo.
Dia juga memerintahkan agar pengendara membatasi kecepatannya hingga 40 km per jam. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan membantu petugas mengidentifikasi pelaku kriminal.
Dengan tegas, Gustilo memerintahkan semua aparat turut serta menegakkan aturan tersebut.
“Semua penegak lalu lintas kota dan semua penjaga daerah di masing-masing wilayah, anggota Polisi Nasional Filipina (PNP), Angkatan Bersenjata Filipina (AFP), dan anggota Tim Penegakan Hukum (LET) harus menegakkan perintah ini,” tegasnya.
Itulah tadi informasi tentang larangan bagi pemotor memakai helm full face yang dikeluarkan oleh Renato Gustilo, Wali Kota San Carlos di wilayah utara Negros Occidental, Filipina.
(bai/row)