Ada Keterlibatan Warga Asing dalam Produksi Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia

Ada Keterlibatan Warga Asing dalam Produksi Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia

Malang (beritajatim.com) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap clandestine laboratory narkotika sintetis atau pabrik narkoba terbesar di Indonesia.

Pabrik narkoba ini berada di Jalan Bukti Barisan, Kota Malang. Polisi membongkar pabrik narkoba yang memproduksi tembakau gorila atau ganja sintetis, ekstasi, dan pil xanax.

“Kami amankan 8 tersangka dengan peran masing masing, YC (23) berperan sebagai peracik produk jadi, kemudian empat tersangka lain membantu menyiapkan peralatan diantaranya, FP (21), DA (24), AR (21) dan SS (28). Selain itu tiga tersangka lain bertugas sebagai kurir yakni, RT (23), IR (25) dan HA (21),” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Rabu, (3/7/2024).

Ternyata 8 tersangka yang ditangkap oleh polisi memproduksi narkoba oleh warga negara asing melalui sambungan jarak jauh. Tersangka di Indonesia terhubung dengan seorang warga negara asing dengan video call namun hanya menampilkan suara tanpa gambar.

“Para pelaku dan pengendali ini tidak saling kenal karena mereka dikendalikan melalui televisi tidak menggunakan wajah dan hanya menggunakan suara,” ujar Wahyu.

Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2), juncto 132 ayat (2) Undang–Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1,2 ton MDMB-4en-PINACA atau Ganja Sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil Extasy, 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA yang setara dengan 2 ton produk jadi.

Sementara barang Bukti Prekursor Narkotika sebanyak 200 liter Prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta butir extacy, 21 kilogram Benzil Metil Keton atau Penil-2-Propanon, 8,7 kilogram Pipironil metil keton atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, 17 liter aseton.

Barang Bukti non narkotika yang berhasil diamankan, 6,7 natrium borohidrid, 80 liter Asam Klorida, 12 kilogram tepung perekat, 2 unit mesin pencampur, 1 unit mesin pengeringan vakum, 1 unit mesin pemanas.

“Bisa dibayangkan jika ini tidak segera kita ungkap mungkin bisa bertambah. Karena di dalam gedung masih cukup untuk menambah mesin. Alhamdulillah bisa kita ungkap dalam waktu yang cepat. Dari seluruh barang bukti yang disita bisa menyelamatkan 5 juta 350 ribu jiwa,” ujar Wahyu. (luc/ian)