Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ada 5 PPPK Banyuwangi Putus Kontrak, Ini Alasannya

Ada 5 PPPK Banyuwangi Putus Kontrak, Ini Alasannya

Banyuwangi (beritajatim.com) – Ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi mendapatkan perpanjangan kontrak. Total, ada 2.131 PPPK bakal melanjutkan pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, mengatakan, sebenarnya jumlah PPPK yang lolos seleksi pada formasi 2021 sebanyak 2.136 orang. Namun yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak hanya sebanyak 2.131 orang.

“Ada 5 orang yang tidak kita perpanjang (kontraknya). Alasannya, satu orang meninggal dunia, dua orang pensiun, dan dua orang masih terlibat kasus hukum,” jelas Ilzam, Jumat (29/3/2024).

Para penerima SK itu, kata Ilzam, adalah PPPK dari tenaga guru, teknis, dan kesehatan. Rata-rata sekitar 85 persen merupakan tenaga guru. Ribuan PPPK tersebut telah menjalani kontrak kerja selama 2 tahun, yang berakhir pada Februari 2023.

“Saat ini kita perpanjang selama tiga tahun, berlaku hingga 2026 mendatang. Gajinya juga naik karena ada kenaikan gaji berkala yang per dua tahun,” ujar Ilzam.

Bagi mereka yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berpesan agar bersyukur dan bekerja keras. Termasuk, mampu menjadi bagian dalam percepatan program pembangunan di Banyuwangi.

“Ke depan, PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan. Dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” terang Bupati Ipuk. [rin/suf]