Ada 25 Juta Konten Berbahaya di TikTok Semester I/2025, Judol hingga Scam

Ada 25 Juta Konten Berbahaya di TikTok Semester I/2025, Judol hingga Scam

Bisnis.com, JAKARTA – TikTok Indonesia telah menghapus lebih dari 25 juta konten yang melanggar panduan komunitas selama semester pertama tahun 2025. Konten tersebut merupakan konten yang membahayakan seperti judol, pornografi, dan penipuan online.

Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Hilmi Adrianto menyatakan bahwa keamanan pengguna selalu menjadi prioritas utama bagi perusahaan.

Riato menjelaskan bahwa keamanan digital bagi TikTok ialah memastikan seluruh pengguna, termasuk remaja, dapat berkreasi dan mengekspresikan dirinya secara aman dan positif di platform.

“Oleh karena itu, kami terus setiap harinya memperkuat upaya pelindungan pengguna melalui berbagai langkah keamanan proaktif yang diterapkan di dalam platform,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selasa (16/12/2025).

Hal tersebut meliputi penguatan kebijakan berlapis, sistem operasi berlapis yang mengkombinasikan peninjauan berbasis mesin dan manusia, inovasi berkelanjutan dalam pembangunan fitur keamanan di dalam platform, serta penyediaan edukasi literasi digital.

Adapun penegakan kebijakan pada awal pertengahan 2025 menunjukkan fokus pada konten perjudian. Lebih dari 424.000 video terkait perjudian telah dihapus, dan sebanyak 99,90% di antaranya dihapus bahkan sebelum dilaporkan oleh pengguna. Selain itu, lebih dari 1,6 juta komentar yang mempromosikan perjudian juga telah diturunkan.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa mereka telah mencermati tantangan di ruang digital yang berkembang pesat seiring kemajuan teknologi, khususnya penggunaan AI dan komputasi kuantum.

Menurut data pengawasan pemerintah, sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 2,6 juta konten judi online, lebih dari 650.000 konten pornografi, dan 30.000 konten penipuan. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Mediodecci Lustarini menegaskan bahwa pengelolaan ruang digital membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan, adaptif, dan terintegrasi. 

“Pemerintah terus memperkuat kerangka regulasi di mana fondasi tata kelola ruang digital kita berbasis pada Undang-Undang ITE dan perubahannya,” ujarnya di acara yang sama.

Inisiatif TikTok dan Komdigi Melawan Konten Berbahaya

Merespons hal tersebut, TikTok meluncurkan kampanye bertajuk “Lawan Judol”. Dalam inisiatif ini, TikTok bekerja sama dengan Komdigi untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak deskruktif dari aktivitas ilegal tersebut.

Secara teknis, TikTok menghadirkan laman khusus ‘Lawan Judol’ di dalam aplikasinya. Laman ini berfungsi sebagai pusat informasi yang menyediakan konten edukasi dari para kreator mengenai bahaya judi online, akses ke layanan hotline pemerintah, serta panduan cara melaporkan konten yang terindikasi mempromosikan judi kepada sistem moderasi TikTok.

Selain judi online, online scam juga menjadi perhatian serius. Mengutip data dari Indonesia’s Anti-Scam Center, Riato mengungkapkan fakta bahwa terdapat 700 hingga 800 laporan penipuan online setiap harinya di Indonesia.

Angka tersebut diklaim jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan tantangan serupa di negara tetangga seperti Malaysia maupun Singapura.

“Isu penipuan daring adalah tantangan lintas platform, lintas industri, dan lintas depresi sektoral, serta merupakan tanggung jawab yang besar sekali yang harus kita kerjakan bersama-sama,” kata Riato. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)