Abdul Qodir Terpilih sebagai Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029

Abdul Qodir Terpilih sebagai Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029

Malang (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, resmi terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 dalam sidang paripurna yang berlangsung sejak 3 Juni dan disahkan pada Jumat, 6 Juni 2025.

Proses pemilihan berlangsung nyaris tanpa gesekan. Nama Abdul Qodir, yang akrab disapa Adeng, pertama kali diusulkan oleh Fraksi Golkar. Dukungan pun menguat saat Fraksi PKB menyatakan dukungan penuh, sementara internal PDI Perjuangan langsung mengunci arah suara.

Hanya Fraksi Gerindra yang sempat mengajukan kandidat lain, yakni Zia Ulhaq. Namun, suara dari internal Gerindra dan dua anggota Fraksi NasDem tak cukup menandingi dukungan mayoritas untuk Adeng, yang dikenal vokal dan kritis dalam mengawal pelayanan publik dan pengawasan anggaran.

“RPJMD bukan sekadar dokumen. Ini pedoman ideologis. Kita bicara arah pembangunan, bukan hanya target indikator,” tegas Adeng, Sabtu (7/6/2025).

Adeng menyatakan akan memimpin Pansus dengan pendekatan progresif dan inklusif. Ia menekankan bahwa jabatan ini bukan sekadar kebanggaan, melainkan tanggung jawab besar yang memerlukan keberpihakan nyata kepada rakyat.

“Kalau dihitung, tanggung jawab itu terdiri dari 70 persen keteguhan memanggul amanah, 25 persen keprihatinan, dan 5 persen kebanggaan. Kebanggaan itu baru pantas jika diikuti kerja nyata yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD tidak akan hanya menjadi urusan birokrasi dan narasi indah semata. “Kita akan menyerap langsung aspirasi warga. Pansus ini akan mendatangi titik-titik terdampak pembangunan, bukan hanya memoles angka dan narasi indah,” lanjutnya.

Dukungan kepada Adeng dari Fraksi Golkar dan PKB disebut sejumlah pengamat sebagai sinyal terbentuknya poros strategis baru di legislatif. Sebaliknya, Fraksi Gerindra dinilai belum sigap membaca arah koalisi dan manuver internal.

RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 akan menjadi dokumen sentral yang menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Adeng menyebut akan memfokuskan kebijakan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Jangan sampai arah pembangunan hanya ideal di atas kertas, tetapi juga harus bisa menjawab kebutuhan rakyat secara nyata hingga ke tapal batas desa,” pungkasnya. [yog/beq]