Bisnis.com, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Pati, Jawa Tengah, tidak hanya menggelandang Bupati Pati Sudewo, tetapi turut mengamankan dua camat serta tiga kepala desa.
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi itu, penyidik mengamankan total delapan orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis, Selasa (20/1/2026).
Menurut Budi, perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan di lingkup pemerintah desa. Jabatan yang dimaksud antara lain kepala urusan, kepala seksi, dan sekretaris desa.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai dalam jumlah besar. Namun, Budi belum merinci nilai pasti uang yang disita dan menyatakan hal tersebut akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers resmi.
“Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” ujar Budi.
Ia menambahkan, dugaan praktik korupsi tersebut dilakukan dengan mekanisme pembayaran sejumlah uang oleh pihak-pihak yang ingin mengisi jabatan tertentu di pemerintahan desa.
“Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” kata Budi.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Hingga Selasa siang, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK
