Disetujui Prabowo, Dokter Spesialis di 3T Dapat Tunjangan Rp 30 Juta per Bulan

Disetujui Prabowo, Dokter Spesialis di 3T Dapat Tunjangan Rp 30 Juta per Bulan

Jakarta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan memberikan tunjangan khusus sebesar Rp 30 juta untuk dokter spesialis di daerah tertinggal. Rencana tersebut sudah mendapatkan ‘lampu hijau’ dari Presiden Prabowo Subianto.

Tunjangan ini diberikan sebagai salah satu langkah memperluas distribusi dokter spesialis. Banyak dokter spesialis lebih memilih berpraktik di kota besar karena faktor ekonomi, kualitas hidup, dan infrastruktur.

Ini belum ditambah permasalahan anggaran daerah yang terkadang membuat pendapatan dokter spesialis dipotong.

“Kita juga sudah berhasil mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden memberikan tunjangan khusus kepada 1500-an dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp 30 juta per bulan,” ujar Menkes dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX, di Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

“Karena ini kita sering dengar banyak RSUD-RSUD, karena itu pegawai pemda, nggak boleh APBD turun, dokter spesialisnya dipotong, akhirnya dia pindah juga ke kota besar. Sekarang kita transfer ke rekeningnya,” sambungnya.

Ia ingin tunjangan khusus ini tidak hanya diberikan pada dokter spesialis, tapi juga diperluas pada dokter umum dan dokter gigi di wilayah terpencil. Menkes menuturkan beberapa wilayah terpencil masih kekurangan dokter umum dan dokter gigi.

Ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi bagi dokter yang mau ditempatkan di wilayah yang minim tenaga medis.

“Kita mau mengembalikan seperti zamannya dulu, di mana dokter itu dikasih rumah, dikasih mobil, dan tunjangan khusus, agar mereka bertugas di sana senang,” ujar Menkes.

“Kalau tidak, masalah distribusi ini nggak akan pernah kita beresin. Tugas kami meyakinkan bapak presiden untuk memberikan anggaran yang cukup. Dan ini kan langsung di transfer ke yang bersangkutan, jadi nggak ada masalah dari sisi audit trail dari uangnya,” tandasnya.

Halaman 2 dari 2

(avk/kna)