Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, secara terbuka mengungkap rincian biaya konsumsi jemaah haji 1447 H/2026 M senilai 40 riyal per jemaah per hari sebagai langkah nyata transparansi kementerian. Kebijakan ini ditekankan usai rapat pimpinan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Jakarta, Senin (19/1/2026), guna memastikan seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bekerja di bawah sistem satu komando yang solid, terutama saat memasuki fase krusial di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Dahnil menegaskan bahwa petugas harus fokus pada tugas dan fungsinya (tusi) masing-masing agar tidak ada lagi keluhan terkait layanan yang tidak sesuai spesifikasi. Hal ini mencakup pengawasan ketat terhadap kualitas makanan dan kelayakan hotel yang akan digunakan oleh jemaah dari seluruh Indonesia, termasuk jemaah asal berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur yang jumlahnya selalu signifikan.
“Ya, kami berharap teman-teman para petugas itu bisa fokus pada tugas dan fungsinya. Misalnya konsumsi ya, catering. Kan isu terkait dengan makanan yang tidak layak, yang tidak sesuai dengan gramasinya, sesuai dengan speknya, itu harus jadi perhatian teman-teman,” ujar Dahnil Anzar.
Terkait pola pelatihan semi-militer yang sempat menjadi sorotan, Dahnil menjelaskan bahwa metode tersebut bukan tanpa alasan. Tantangan fisik yang berat dan kebutuhan akan disiplin tinggi dalam rentang komando menjadi alasan utama agar petugas tidak bekerja sendiri-sendiri saat menghadapi situasi darurat di lapangan.
“Harus dipastikan semuanya bekerja di bawah satu komando. Itulah pentingnya kenapa petugas haji itu dilatih semi-militer. Selain memang ada permasalahan kerja fisik yang sangat berat, tapi kemudian ada kewajiban untuk memahami rentang komando dan bekerja di satu tim yang solid,” tegasnya.
Dalam hal transparansi anggaran, Kemenhaj melakukan terobosan dengan membuka data biaya konsumsi secara rinci kepada publik dan media. Dahnil menyebutkan total biaya makan jemaah per hari mencapai 40 riyal, dengan pembagian 10 riyal untuk sarapan, serta masing-masing 15 riyal Saudi untuk makan siang dan malam. Angka ini diklaim mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya namun dengan kualitas yang tetap terjaga.
“Misalnya terkait dengan catering, berapa harga catering, bahkan kami buka. Misalnya saya berikan catering itu kita satu hari sekitar 40 riyal. Paginya itu harganya 10 riyal, siang dan malam itu 15 riyal. Berarti teman-teman bisa ukur nanti. Jadi itu udah turun dari dulu ada 17 (riyal), sekarang jadi 15 (riyal),” jelas Dahnil merinci skema harga konsumsi tersebut.
Keterbukaan informasi ini tidak hanya terbatas pada katering, tetapi juga merambah pada standar akomodasi hotel. Dahnil ingin jemaah memahami betul apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama berada di tanah suci. Dengan dibukanya akses informasi ini, pemerintah berharap media dan masyarakat dapat menjalankan fungsi kontrol secara bersama-sama.
“Akomodasi hotel, semuanya kita buka supaya kemudian teman-teman media bisa mengakses. Kemudian jamaah juga tahu sehingga mereka paham haknya, paham juga kewajibannya. Oleh sebab itu kita ingin semua pihak terlibat supaya saling kontrol satu dengan lainnya,” pungkas Dahnil Anzar. [ian/beq]
