Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok

Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan penolakan keras terhadap rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambah lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun ini. Rencana tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam kebijakan fiskal dan berpotensi memperburuk dampak kesehatan masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa penambahan layer tarif dimaksudkan untuk mendorong rokok ilegal masuk ke dalam sistem legal. Namun, Koalisi menilai kebijakan tersebut justru berlawanan dengan tujuan pengendalian konsumsi tembakau.

Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Saminarsih menegaskan bahwa struktur cukai yang semakin berlapis justru membuat rokok tetap terjangkau meski tarif naik. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan prinsip pengendalian tembakau.

“Riset CISDI menghitung banyaknya layer cukai yang menyebabkan rokok tetap terjangkau walaupun tarif mengalami kenaikan. Artinya, penambahan layer menghadirkan semakin banyak rokok dengan harga murah. Ini rencana yang sangat keliru,” kata Diah lewat rilisnya, Sabtu (17/1/2026).

Lebih lanjut, dia menambahkan, seharusnya Kementerian Keuangan menyederhanakan struktur tarif cukai yang saat ini terdiri dari delapan lapisan menuju praktik terbaik dan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni cukai tunggal.

“Bukan malah menambah layer untuk menghadirkan rokok yang lebih murah,” tegasnya.

Diah juga menyoroti fakta bahwa rokok saat ini masih sangat terjangkau dan dapat dibeli dengan harga mulai dari Rp10.000 per bungkus. Kondisi tersebut dinilai berisiko meningkatkan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak-anak dan masyarakat prasejahtera.

Senada, Ketua PKJS UI Aryana Satrya menyebut struktur cukai yang berlapis menciptakan “tangga darurat” bagi perokok untuk beralih ke rokok yang lebih murah alih-alih berhenti merokok.

“Downtrader atau perokok yang mengalihkan konsumsinya ke rokok murah berpeluang 5,75 kali lebih besar untuk melanjutkan kebiasaan merokoknya dibandingkan perokok yang memilih berhenti,” ujar Aryana.

Selain berdampak pada kesehatan, Koalisi menilai kebijakan penambahan layer tanpa kenaikan tarif cukai juga akan berdampak negatif terhadap penerimaan negara dan tidak sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Jika kebijakan ini disahkan, sama artinya pemerintah mendorong masyarakat untuk mengonsumsi barang berbahaya yang justru meningkatkan beban kesehatan, menurunkan produktivitas, dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri,” kata Ketua SDH FKM UI Wahyu Septiono.

Pakar ekonomi sekaligus Ketua Bidang Ekonomi Komnas Pengendalian Tembakau, Teguh Dartanto, menilai penambahan lapisan tarif bukan solusi untuk menarik rokok ilegal ke pasar legal.

“Naif sekali rasanya jika Menteri Keuangan tidak memahami bahwa menambah layer justru menjadikan struktur cukai semakin kompleks. Permasalahan rokok ilegal sudah jelas karena lemahnya penegakan hukum dan absennya sistem track and trace rokok ilegal,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, struktur cukai yang semakin kompleks juga berpotensi memicu persaingan tidak sehat. Produsen besar dinilai akan semakin agresif menciptakan produk baru untuk menghindari tarif tinggi, yang pada akhirnya merugikan produsen kecil dan menjebak perokok prasejahtera melalui praktik downtrading.

Koalisi juga menilai mundurnya kebijakan CHT tidak lepas dari kuatnya pengaruh industri tembakau dalam perumusan kebijakan. Executive Director IYCTC Manik Marganamahendra menyebut arah kebijakan saat ini menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan bisnis.

“Popularitas dan kepercayaan publik saat awal menjabat tak menutup kemungkinan seorang menteri bisa keliru dalam kebijakan dan justru harus terus diingatkan. Kalau mau galak ke industri nakal, lakukanlah tanpa pandang bulu,” ujar Manik.

Pengurus Seknas FITRA Gurnadi turut mengkritik rencana Kementerian Keuangan yang akan mendiskusikan kebijakan tersebut dengan pelaku usaha.

“Jika rencana penambahan layer tarif CHT didiskusikan dengan pelaku usaha rokok ilegal, maka sama saja Menteri Keuangan berkompromi dengan kriminal. Semakin banyak layer cukai, semakin banyak celah baru penyalahgunaan oleh industri tembakau,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Menteri Keuangan untuk menghentikan pembahasan rencana penambahan layer cukai rokok, mereformasi kebijakan CHT melalui penyederhanaan struktur tarif, segera menyusun dan mengesahkan sistem track and trace rokok ilegal yang komprehensif dan independen, serta memastikan kebijakan fiskal selaras dengan perlindungan kesehatan masyarakat dan tujuan pembangunan ekonomi jangka panjang.

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri atas CISDI, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), serta Social Determinants of Health Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (SDH FKM UI).