JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan dugaan korupsi lain yang masih terkait pelaksanaan ibadah haji masih berjalan. Pencarian peristiwa pidana terus dilakukan.
“Ini masih berproses, ya. Mohon doanya supaya penyelidikan juga berjalan dengan baik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Jumat, 16 Januari.
Budi belum bisa memerinci proses yang sedang berjalan. Dia menyebut mekanisme penyelidikan dugaan KPK memang dilakukan secara tertutup.
Pengumuman biasanya baru akan disampaikan ketika perkara tersebut masuk dalam proses penyidikan. “Kita masih mencari dulu peristiwa pidananya, begitu kan,” tegasnya.
Begitu juga dengan pihak yang diduga terlibat. “Kami (cari, red) peristiwanya dulu,” jelas Budi.
“Baru nanti ketika sudah masuk penyidikan baru kami akan cari alat bukti untuk kemudian setelah alat bukti itu cukup, terpenuhi, kita tetapkan sebagai tersangka,” sambung dia.
Adapun penyelidikan dugaan korupsi lain terkait penyelenggaraan haji itu awalnya disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Dia pernah mengungkap praktik lancung itu diduga terjadi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tapi terpisah dengan kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji pada 2023-2024.
“Terpisah (dengan kasus haji yang ada di penyidikan, red),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu, 12 November 2025.
Sementara dalam kesempatan terpisah, Asep menyebut, penyelidikan di BPKH belum selesai sehingga tak banyak informasi yang diberikan KPK.
“Kemudian pertanyaan tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga (sedang mengusut, red), tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” katanya kepada wartawan dikutip Selasa, 11 November 2025.
Meski begitu, Asep menerangkan, penyelidikan ini akan mendalami sejumlah aspek terkait pengelolaan atau penggunaan dana haji. Di antaranya terkait tempat menginap atau akomodasi, katering hingga transportasi bagi jamaah dari Indonesia.
“Ini informasi saja, cluenya saja. Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya,” tegasnya.
“Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang. Karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain,” sambung Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Kemudian, KPK akan mendalami proses bidding atau lelang fasilitas bagi jamaah di Tanah Suci. “Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar tapi ternyata di sana nanti pemenang lelangnya justru menang yang paling jelek dan harganya malah tinggi. Sebagiannya ke mana, itu yang sedang kami dalami,” ungkap Asep.
