Dugaan Pencabulan Balita oleh Pelajar MTs. Ortu Pelaku Datangi Ayah Korban, Minta Laporan Polisi Dicabut

Dugaan Pencabulan Balita oleh Pelajar MTs. Ortu Pelaku Datangi Ayah Korban, Minta Laporan Polisi Dicabut

Sumenep (beritajatim.com) – S (39), ayah bocah 4 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan MH, pelajar salah satu MTs di Kabupaten Sumenep, mengaku didatangi ayah pelaku hingga tiga kali.

“Inti kedatangan ke rumah saya itu, meminta saya mencabut laporan ke Kepolisian, dan menyelesaikan secara damai,” kata S, Rabu (14/01/2026).

Ia memaparkan, kedatangan ayah pelaku yang pertama bersama adik iparnya pada Senin (12/01/2026) malam. Kemudian keesokan harinya, Selasa (13/01/2026) sekitar jam 10.00 WIB, S kembali didatangi 2 kerabat pelaku, yakni saudara ibu pelaku dan sepupu ayah pelaku. Permintaan mereka sama. Meminta laporan dicabut dan diselesaikan secara damai. Namun keluarga korban menolak permintaan itu.

Tak berselang lama, keluarga pelaku kembali ke rumah korban untuk ketiga kalinya. Kali ini ia mendesak agar korban bersama orang tuanya segera datang ke balai desa untuk menyelesaikan perbuatan asusila itu.

“Kami diminta datang ke balai desa sambil membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Kami sampai merasa takut. Tapi kami memutuskan tidak mau datang ke balai desa tanpa didampingi kuasa hukum,” ujar S.

Ia mengungkapkan, pihaknya bersikukuh menolak upaya damai, mengingat sebelum dirinya melaporkan ke kepolisian, dirinya sempat mendatangi rumah pelaku dan menanyakan baik-baik kejadian sebenarnya. Namun.keluarga pelaku malah memaki-makinya.

“Bukannya minta maaf, mereka malah mengeluarkan kata-kata kasar pada kami. Ya sudah. Kami akhirnya membawa anak kami menjalani visum. Ternyata hasil pemeriksaan menyatakan anak saya sudah mendapatkan perbuatan asusila. Mangkanya kami langsung melaporkan ke polisi,” papar ayah korban.

Sementara keluarga pelaku ketika dihubungi, menolak untuk memberikan pernyataan. Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim).Polres Sumenep, AKP Agus Rusdyanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

‘Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku, yakni meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pelapor,” terangnya singkat. (tem/kun)