Pengamat: Wacana Pilkada Tak Langsung Berpotensi Melemahkan Demokrasi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Pengamat: Wacana Pilkada Tak Langsung Berpotensi Melemahkan Demokrasi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Surabaya (beritajatim.com)– Pengamat Politik Universitas Airlangga Surabaya, Airlangga Pribadi, menilai wacana penerapan pemilihan kepala daerah (pilkada) tak langsung berpotensi melemahkan kualitas demokrasi di Indonesia. Dia menyebut perubahan mekanisme pilkada tersebut dapat menggerus ruang partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Airlangga berpandangan, jika dilandaskan pada aspek regulasi, pilkada tak langsung memang sah dalam sistem demokrasi. Namun dalam konteks politik Indonesia saat ini, model tersebut mempersempit ruang suara rakyat.

“Pilihan untuk mengusung pilkada tidak langsung jelas-jelas akan melemahkan proses demokrasi dan upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Airlangga Pribadi kepada beritajatim.com, Rabu (14/1/2025).

Dia menjelaskan kondisi partai politik yang masih menghadapi krisis representasi membuat aspirasi publik kerap tidak sejalan dengan arah politik golongan elite. Dalam situasi ini, pilkada tak langsung berpotensi memutus hubungan antara rakyat dan pemimpin yang dipilih.

“Dalam konteks politik Indonesia, pilihan ini membonsai ruang bagi suara rakyat karena partai politik saat ini masih jauh dari kehendak publik,” ujar dia.

Stagnasi reformasi kepartaian, dalam pandangan Airlangga, menjadi persoalan serius bila dihadapkan pada wacana ini. Menurut dia, partai politik masih bergerak berdasarkan kepentingan elite, bukan kebutuhan rakyat.

“Pilkada oleh dewan justru menghambat reformasi partai politik untuk menyesuaikan dengan suara rakyat,” ucapnya.

Selanjutnya, Airlngga mengingatkan potensi terjadinya penguasaan eksekutif oleh kekuatan legislatif apabila kepala daerah dipilih DPRD. Kondisi tersebut berisiko menciptakan ketergantungan politik yang berlebihan.

“Dalam kondisi partai berjarak dari rakyat, pemilihan eksekutif oleh DPRD berpotensi memunculkan executive capture by legislative power,” katanya.

Dampak lanjutan dari pola tersebut, lanjut Airlangga, bisa memengaruhi proses penyusunan anggaran daerah. Aspirasi publik terancam tersisih oleh kepentingan politik elite.

“APBD berpotensi tersandera kepentingan legislatif dan menutup aspirasi rakyat. Participatory budgeting akan sulit diwujudkan,” ujarnya.

Dia juga mengungkap potensi menguatnya kartel politik apabila pilkada tak langsung diterapkan. Dia menyebut konsentrasi kekuasaan akan semakin menguat di tangan koalisi besar.

“Pilkada tidak langsung justru memperkuat konsentrasi kekuasaan dan membuka jalan bagi resentralisasi kekuasaan,” pungkasnya. [asg/beq]