Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 13 personil Satreskrim Polres Pamekasan, mendapat penghargaan sebagai anggota berprestasi berkat hasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat mengagetkan masyarakat di wilayah setempat.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam Upacara Pemberian Penghargaan Bagi Anggota Berprestasi di Mapolres Pamekasan, Jl Raya Nyalaran 224 Pamekasan, Rabu (14/1/2026).
Ke-13 personil Satreskrim Polres Pamekasan tersebut, masing-masing Kasat Reskrim AkP Dony Setiawan, Kanit Idik I IPDA Reza Farizal Sjafii, serta AIPTU Junaidi, AIPTU Muh Rahbini, AIPDA Mustofa, AIPDA Dedi Novianto, AIPDA Abdul Al Farisi, AIPDA Adi Sutrisno, BRIPKA Deny Irawan, BRIPKA Achmad Hairor Rozi, BRIGPOL Buyung, BRIGPOL Yolanda Rio Fahrurrozi, dan BRIPTU Moh Iqbal Aji Asqolani.
Mereka merupakan personil yang dinilai berhasil mengungkap dan menangkap kasus tindak pidana curas di Jalan Raya Tacempa, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Madura, Rabu (7/1/2026).
“Kami ucapkan selamat kepada para anggota atas penghargaan ini, hal ini tidak lepas dari kerja keras yang berujung pada prestasi yang ditorehkan. Khususnya dalam mengungkap kasus jambret yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Dalam kasus tersebut, tersangka berinisial UA (30) warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berhasil ditangkap di wilayah Sampang, Sabtu (10/1/2026). Khususnya setelah tiga hari dari kejadian dengan berbekal identifikasi melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. “Dengan keberhasilan ini, banyak masyarakat yang mengucapkan terima kasih,” ungkapnya.
“Melalui penghargaan ini kami harapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya, khususnya dalam meningkatkan kinerja dan tugas sesuai dengan job masing-masing. Semoga hal ini bisa menjadi motivasi, guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. [pin/kun]
